Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasid Ali mendesak Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto membentuk tim investigasi independen. Tim ini ditugaskan mengusut supermarket yang beroperasi tanpa izin resmi.
Adi Rasid Ali menduga, setidaknya ada oknum tertentu di lingkungan pemerintah Kota Makassar yang melindungi minimarket illegal. Karena itu, dirinya mendesak walikota segera membentuk tim agar mengungkap para oknum tersebut.
Legislator partai Mercy (demokrat) ini menegaskan, para oknum tersebut sengaja memberi kelonggaran kepada pemilik minimarket, sehingga mereka mengabaikan izin. Dengan demikian, keberadaan minimarket yang semakin tidak terkendali adalah pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 tahun 2009, tentang perlindungan dan pemberdayaan pasar tradisional dan pasar modern.
Menyoal keberadaan minimarket tanpa izin, Adi meminta penindakan yang benar dan tidak pandang bulu. Sebab, banyak laporan masyarakat, sudah ada minimarket yang disegel, tetapi tetap beroperasi. (hf/din)