Pihak kampus diwakili oleh Rektor Unsa, Prof Dr A Siti Melantik Rompegading SH MH. Pihak MK diwakili Sekretaris MK, Prof Dr Guntur Hamzah, SH MH disaksikan anggota MK lainnya, Prof Dr Aswanto, SH, M.Si, DFM.
Turut hadir dalam acara penandatangan kerjasama itu, Ketua dan Sekretaris Yayasan Perguruan Sawerigading, Susanti I Mutia Syahadat, S.Sos, M.Si dan Umar Kamaruddin, SE, M.Si,MH dan seluruh civitas akademika kampus lainya.
Sekretaris MK dalam sambutannya mengatakan, kerjasama ini dapat menjadi wadah untuk lebih mensosialisasikan budaya sadar konstitusi dari kalangan civitas akademika kampus serta masyarakat lainnya.
Lewat kerjasama ini pihak kampus kelak dapat menempatkan mahasiswa untuk melakukan praktek lapang serta KKN dan kegiatan akademik lainnya, ungkap Guntur.
Kerjasama ini diharapkan tidak sebatas tandatangan semata tetapi lebih kepada realisasi dari kerjasama itu, dengan semakin banyak melakukan kegiatan akademik yang ada hubungannya dengan lembaga MK.
Rektor UNSA, Prof Dr Andi Melantik Rompegading, SH, MH mengaku sangat tersanjung dan senang karena pihak MK bersedia menjalin kerjasama.
Kerjasama dengan pihak luar kampus sudah sering dilakukan termasuk kampus yang ada di luar negeri di Malaysia. Selain itu juga menjalin kerjasama dengan kampus dan instansi pemerintah dan swasta di dalam negeri, ungkap Guru Besar ilmu hukum Unsa ini. [amal]