Makassar, Inspirasimakassar.com:
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Adwi Awan Umar mengemukakan, tunjangan Hari Raya (THR) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar akan turun segera dibayarkan.
“Yang akan dibayarkan yaitu Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, dan Tunjangan Jabatan, jadi itu sudah disiapkan? berdasarkan aturan dari pusat,” ungkap Adwi di ruangan kerjanya, Rabu, 6 Mei 2018.
Ia juga menjelaskan bahwa anggaran THR yang akan di berikan sekitar Rp.270 juta untuk 49 Anggota DPRD Kota Makassar.
“Untuk anggota itu Rp.5,5 juta, kalau wakil itu selisi Rp.500 ribu dari anggota, jadi Rp.6 juta. Terus kalau ketua? selisi Rp.200 dari wakil, jadi Rp.6,2 juta. Totalnya sekitar Rp.270 juta,”katanya
Ia juga menambahkan bahwa THR tersebut belum terhitung gaji 13 anggota dewan, dan masih menunggu koordinasi dari pusat.
“Gaji 13 itu beda, cuma kita juga belum menerima informasi terkait pemberian gaji 13 itu. Kita masih tunggu koordinasi dari pusat,” jelasnya. (humas dprd makassar)