Makassar, Inspirasimakassar.id:

Gudang dalam kota dapat mengganggu ketertiban umum karena kebisingan, kemacetan, dan aktivitas bongkar muat yang melanggar peraturan. Penyebab gangguan, kebisingan dari aktivitas pergudangan, kemacetan lalu lintas akibat aktivitas pergudangan, aktivitas bongkar muat yang melanggar peraturan, kendaraan bermuatan berat yang mengganggu ketertiban umum. Gudang dalam kota di Kota Makassar salah satunya.

Setelah mendapat aduan masyarakat mengenai aktivitas pergudangan dalam kota, maka  Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada rabu 12 Pebruari 2025. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Makassar, A. Pahlevi itu dihadiri sejumlah anggota dewan, pelaku usaha, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Di sela sela RDP itu,  A. Pahlevi, Peraturan Walikota (Perwali) tahun 2015 telah mengatur tentang larangan aktivitas pergudangan di dalam kota. Hanya saja, masih banyak pelaku usaha yang melanggar aturan tersebut.

A.Pahlevi meminta Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Penanaman Modal, Satpol PP, dan OPD lainnya, harus lebih proaktif dalam melakukan pemeriksaan serta sosialisasi terkait regulasi pergudangan dalam kota di Ibukota Sulawesi Selatan ini. (titi)

BAGIKAN
Berita sebelumyaKetua BAZNAS Makassar Raih Doktor (2). Benang Merah Disertasi 208 Halaman
Berita berikutnyaTuntut Kepastian SK Sertifikasi, Ratusan Guru Minta DPRD Desak Pemkot Bertindak
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here