
Makassar, Inspirasimakassar.com:
Program JKN-KIS kembali memasuki babak baru di tahun 2021. Meski masih dalam kondisi pandemi covid-19, BPJS Kesehatan bersama dengan 52 Rumah Sakit se-wilayah kerja Cabang Makassar akan selalu memberikan layanan terbaik bagi peserta JKN-KIS. Hal tersebut ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian kerjasama dalam melayani peserta JKN-KIS, Kamis-Jumat (07-08/01) secara virtual atau daring.
Selain dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama secara simbolis dengan beberapa rumah sakit, pertemuan yang dihadiri langsung oleh Direktur Rumah Sakit mitra BPJS Kesehatan Cabang Makassar ini juga dilakukan sosialisasi pelayanan kesehatan rujukan bagi peserta JKN-KIS untuk memastikan kembali komitmen Rumah Sakit dan upaya koordinasi BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS.
Kepala BPJS KesehatanCabang Makassar Greisthy E.L Borotoding dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh mitra BPJS Kesehatan yang telah memberikan pelayanan secara maksimal selama tahun 2020.
“BPJS Kesehatan khususnya cabang Makassar sangat berterima kasih kepada seluruh Rumah Sakit yang telah menjadi mitra BPJS Kesehatan selama ini. Apalagi dengan kondisi pandemi seperti ini, rumah sakit pasti telah bekerja keras untuk memberikan layanan terbaik bagi peserta JKN-KIS. Oleh karena itu mari kita saling bersinergi dan mematuhi masing-masing kewajiban kita dan juga meningkatkan edukasi kita terkait kepatuhan, komitmen dan konfirmasi keluhan di tahun 2021 ini,” ujar Greisthy.
Gresithy juga menambahkan bahwa di tahun 2020 keterlambatan pembayaran klaim BPJS Kesehatan tidak menjadi kendala lagi berkat adanya penyesuain iuran yang telah dilakukan pemerintah. Oleh karena itu pelayanan di tahun 2021 diharapkan dapat lebih optimal lagi.
Sementara itu, Ketua PERSI Sulsel Khalid Saleh dalam arahannya juga menyampaikan bahwa apa yang menjadi dasar pertimbangan penilaian BPJS Kesehatan terhadap rumah sakit semata-mata adalah untuk perbaikan dan peningkatan kualitas layanan kita bersama.
“Jadi Kalau BPJS Kesehatan melakukan credentialing, mari kita sama-sama melihat bahwa penilainnya itu adalah untuk perbaikan ke depan.Oleh karena itu mari kita tingkatkan mutupelayanan dengan prinsip kendali mutu dan kendali biaya”, Jelas Khalid Saleh. (WR)