Makassar, Inspirasimakassar.com:
Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar,Susuman Halim mempertanyakan komitmen dan janji pengembang proyek pembangunan tol layang dalam kota, lantaran memberikan kompensasi penebangan ratusan pohon di ruas Jalan Andi Pangeran Pettarani.Dia meminta pengembang agar taat aturan.
Susuman Halim juga meminta pengembang memperhatikan komitmennya menanam bibit-bibit pohon sebagai kompensasi atas penebangan pohon di Jalan AP Petta Rani, sehingga Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Seolah-olah pengembang ini tidak punya kewajiban taat pada perda yang sudah ada,” jelasnya, belum lama ini.
Karena itu, kader Partai Demokrat Makassar ini segera menjadwalkan pemanggilan pengembang, Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, serta pihak terkait, guna membahas pelaksanaan pembangunan jalan tol layang dalam kota.
“Bagi kami, wajib pengembang mengganti pohon-pohon yang sudah ditebang di Pettarani. Agar Ruang Terbuka Hijau di Makassar tidak berkurang,” tambah Sugali, sapaan Susuman Halim. (bko)