Makassar, Inspirasimakassar.com:

Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Solidaritas Nasional Anti Korupsi dan  Anti Makelar Kasus (SNAKMARKUS) Sulawesi Selatan meminta pihak Kepolisian Resort (Polres) Gowa segera menindak oknum-oknum yang melakukan penggalian tambang secara liar. Pasalnya, tambang liar tersebut selain merugikan pemerintah daerah (Pemkab) Gowa, juga masyarakat sekitar.

Koordinator Wilayah (Korwil) SNAKMARKUS) Sulsel, Syamsuddin Hamid,SH menegaskan, siapapun yang melakukan penambangan liar harus diajukan kemuka hukum, sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku. Bahkan, hukuman berat harus diberikan terhadap siapapun oknum yang membekengi kegiatan liar tersebut.

“Kami meminta Polres dan aparat Pemkab di Gowa melakukan tindakan pencegahan kegiatan penambagan liar. Jika benar benar ada yang membekengi, maka pihak kepolisian wajib menangkap mereka, sekaligus menindak secara hukum,” tegas Syamsuddin Hamid.

Menurutnya, SNAKMARKUS Sulsel menyambut baik Pemkab dan Polres Gowa yang telah melakukan penangkapan terhadap sejumlah penambang liar. Hanya saja, perlu diperketat lagi. Bahkan, SNAKMARKUS  meminta pihak terkait untuk melakukan penyisiran dan menertibkan tambang lainnya. Karena dikuatirkan, masih ada tambang liar yang tidak mengantongi izin alias illegal.

“Kami mengharapkan Pemkab Gowa dan Polres Gowa, dan instansi terkait terus melakukan pengawasan terhadap petambang  liar. Karena kalua masih ada, tentunya sangat merugikan Pemda Gowa sendiri, sekaligus bisa merugikan masyarakat. Untuk itu perlu pencegahan secara dini,” Syamsuddin Hamid.

Seperti diketahui, Tim Terpadu Penertiban Tambang Liar (PETI) Kabupaten Gowa dipimpin Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni didampingi Wakapolres Gowa (Kompol Muh Fajri Mustafa), Kasdim 1409 Gowa (Mayor Inf Husain), Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa (Firdaus), serta Kasat Satpol PP (Alimuddin Tiro), melakukan penertiban tambang liar di Dusun Pasotanae, Desa Belabori, Kecamatan Parangloe, Ahad 5 Juli 2020.  Razia dilakukan pada dua lokasi tambang pada dusun yang sama.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro mengatakan, setidaknya, empat alat berat yang mereka dapati di lokasi penambangan liar tersebut. “Empat excavator dipasingi police line, sekaligus telah diangkut ke Dinas Perhubungan.

Alimuddin Tiro mengatakan, Tim Terpadu PETI Gowa akan terus melakukan penertiban tambang liar di wilayah Kabupaten Gowa. (*)

BAGIKAN
Berita sebelumyaTPP Juli ASN Pemkot Makassar Dibayar Normal
Berita berikutnyaDilan Siapkan 3 Pilar Wujudkan Makassar Kota Sombere
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here