
Makassar, Inspirasimakassar.com:
Kasus raibnya uang tabungan nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Sulawesi Selatan kerap kali terjadi. Kali ini BRI Unit Toddopuli dilaporkan nasabah ke pihak berwajib terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp. 400 Juta.
Kepada awak media, nasabah BRI bernama Sigit Prasetya menceritakan asal mula raibnya dana simpanan simpedas senilai Rp400 Juta.
Sigit menceritakan, awal mula dirinya menabung di Bank BRI sekitar tahun 2018. Saat itu ia membuka rekening dengan program Simpedes berhadiah langsung.
“Awalanya saya diajak oleh teman yang juga pegawai BRI untuk bergabung di program Simpedes Hadiah Langsung. Jadi pada tanggal 29 Agustus 2018 saya langsung mendaftar dan membuka rekening dengan jumlah tabungan Rp400 Juta,” beber Sigit Senin (15/2) dikutip dari Bacapesan.com.
Dari tabungan Simpedes tersebut, Sigit mengaku berhasil mendapatkan hadiah berupa satu unit TV.
Kata Sigit, masalah mulai muncul di tahun 2019 ketika dirinya bertransaksi dan berniat mencairkan tabungannya. Saat dicek, tabungannya ternyata raib tak tersisa. Melihat hal tersebut, Sigit memutuskan mendatangi BRI Unit Toddopuli.
“Saya cukup heran dengan perkataan pihak Bank yang mengatakan kalau uang yang saya simpan sudah saya tarik. Padahal saya tidak pernah melakukan itu. Setelah saya minta print rekening koran. Ternyata uang saya yang Rp400 juta telah dilakukan penarikan oleh pihak Bank 49 menit setelah saya membuka rekening pada 2018 lalu”, jelasnya.
Lebih janggalnya lagi kata Sigit, bukti penarikan tersebut diperlihatkan oleh pihak Bank yang tertera tanda tangannya, teller dan kepala cabang yang tak dituliskan namanya.
“Kenapa uang tersebut bisa dicairkan, padahal butuh KTP untuk dapat mencairkannya. Saat ditanya, pihak BRI tak mau memberikan klarifikasi, malah menyuruh saya berhubungan langsung dengan teller secara pribadi,” ujarnya.
“Pihak BRI bilang kalau itu bukan masalah BRI, itu adalah masalah person yang melakukannya. Tidak ada juga solusi yang diberikan BRI, padahal semua prosedur yang telah saya jalani sampai mendapatkan TV itu dari BRI”, sambung Sigit.
Saat ini, Sigit telah menyerahkan kasus yang diduga kasus penggelapan kepada pihak berwajib. Ia berharap, Polda Sulsel dapat membantunya untuk menyelesaikan masalah ini. Apalagi di masa pandemi krisis ekonomi sedang dirasakan Sigit.
“Bukan hanya itu, saya juga berharap agar pimpinan wilayah BRI bisa bertanggungjawab atas hilangnya dana saya di tabungan BRI yang entah saya tau kemana. Saya mohon agar kasus ini diperhatikan”, harapnya.
Terkait dengan pemberitaan, BRI memberikan klarifikasi terhadap diduga tersangka penggelapan dana nasabah BRI yang disebutnya bentuk perilaku penipuan.
Muhammad Fikri selaku Pemimpin BRI Kantor Wilayah Makassar dalam keterangan persnya membantah, bahwa dugaan raibnya dana simpanan simpedas milik Sigit dilakukan oleh karyawan BRI.
“Pelaku merupakan mantan pekerja yang sudah tidak terafiliasi dengan BRI, Dia menduga pelaku melakukan tindakan penipuan yang dilakukan pelaku pada tahun 2018 setelah tidak menjadi pekerja BRI lagi”, jelasnya.
Muhammad Fikri pun mengklaim, bahwa kasus tersebut telah diproses melalui saluran hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hanya saja, ketika ditelisik jejak digital kasus semacam ini tidak hanya terjadi sekali saja, malah telah tejadi untuk kesekian kalinya, dengan modus melibatkan karyawan BRI.
Redaksi Inspirasimakassar.com, coba menelusuri kasus serupa dan menemukan fakta sebagai berikut :
(1). Kasus oknum Teller BRI Cabang Panakkukang, Kota Makassar, Inisial RDM (28/L) jadi tersangka atas dugaan penggelapan uang nasabah sebesar Rp.2,3 miliar, (30/1/2019).
(2). Karyawan Bank BRI Unit Malakaji Cabang Kabupaten Jeneponto berinisial BN (43/L), diduga melakukan penggelapan dana nasabah senilai Rp. 784.100.000,-, (29/7/2019). (hadi)