
Masamba, Inspirasimakassar.com:
Peristiwa ini mungkin hanya terjadi Sulawesi Selatan, para Kapitalis atau Manajemen Pabrik Kelapa Sawit (PKS) berani melecehkan Keputusan Pemerintah Provinsi Selatan dalam hal ini Dinas Perkebunan terkait Harga Kelapa Sawit. Bagimana tidak, PKS di Sulsel tersebut tidak mengikuti harga yang telah diputuskan Pemprov Sulsel, malah mereka membuat keputusan sendiri dengan membeli TBS dibawah harga kesepakan.
Seperti diketahui, 10 Februari 2021 Pemerintah Provinsi/Dinas Perkebunan yang juga Ketua Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit telah memutuskan harga TBS bulan Februari 2021 sebesar Rp 1520 per kilogram, tapi pihak PKS tidak menerima keputusan itu dengan dalih harga CPO mengalami penurunan.
Malah PKS diantaranya PT Kasmar Matano Persada ( KMP), PT Jas Mulia, PT Surya Sawit Sejahtera, dan PTPN XIV mengeluarkan keputusan sendiri dengan mematok harga Rp 1350 per Kilogram TBS. Akibatnya Patani merasa dirugikan dengan keputusan sepihak PKS dengan Pembelian TBS Rp 1350 seharusnya Rp 1520 per kilogram TBS.
Manager PKS PT Kasmar Matano Persada, Ir Irawan Thamsi membenarkab bahwa Pembelian TBS Petani yang diberlakukan di Pabriknya adalah Rp 1350 per kilogram, Irawan mengatakan tidak bisa menaikkan harga TBS untuk bulan Februari karena katanya harga CPO turun.
” Harga Januari Rp 1520, tidak bisa disamakan dengan bulan Februari ini, karena melihat/menyesuaikan penurunan harga CPO,” Kata Irawan.
Ketua Apkasindo Kab Luwu Utara, H Rafiuddin SH menyayangkan adanya keputusan sepihak dari PKS yang menurunkan harga TBS yang tidak sesuai keputusan Pemrpov Sulawesi Selatan.
“Ini sudah pelecehan terhadap pemerintah, termasuk kami lembagai Apkasindo yang merupakan anggota Tim Penetapan harga, makanya kami minta Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Lutra mengambil sikap tegas terhadap PKS yang mbalelo ini, masak sudah ada harga diputuskan, mereka keluarkan keputusan sendiri,” Tandas Rafiuddin.
Rafiuddin mengakatakan, harga Rp 1520 per Kilogram TBS di Sulsel, sudah cukup Rasional malah masih sangat rendah jika dibandingkan dengan Harga TBS di daerah tetangga Sulawesi Tengah sudah diangka Rp 1750 per kilogram. ” Saya Kira Harga CPO bulan ini tidak turun, tapi naik, Dinas Perkebunan Sulsel pasti lebih mengetahui itu, makanya harga TBS dipituskan sama dengan Harga bulan lalu Rp 1520 per kilogram TBS,” Jelasnya.
Ia juga meminta wakil rakyat di DPRD Provinsi dan Kab Lutra/Lutim juga menyikapi persoalan ini, kemudian memanggil Manajemen PKS untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) meminta penjelasan PKS tentang keputusan mereka yang membeli harga TBS petani dengan harga dibawah keputusan Pememintah.
“Ini persolan ribuan petani sawit, maka Kita juga berharap ada kepedulian teman-teman wakil rakyat,” Harap Rafiuddin.
Hal senada diungtarakan Wakil Ketua Apkasindo Luwu Utara, Mahmuddin, dimana Ia menyayangkan sikap PKS yang tidak mengindahkan Keputusan Pemerintah. “”Ini Pelecehan terhadap lembaga pemerintah yang tidak bisa dibiarkan, makanya kami berharap ada sanksi tegas dari Pemerintah kepada PKS yang bandel,” Tukasnya.
Ketua Komisi III DPRD Luwu Utara membidangi Pertanian, Aris Mustamin S Sos mengaku persoalan ini harus ditindal lanjuti, bahkan dalam waktu dekat pihanya akan mengaambil bukti pembelian TBS di Pabrik, apalagi Kadis PTSP saat RDP Beberapa bulan lalu berjanji akan menindak tegas PKS yang membeli dibawah harga Pemerintah,” Kita butuh dulu bukti nota pembelian dari PKS, kalau betul ada pembelian harga harus ditindak tegas,” Ujar ketua PPP Lutra.
Sementara Anggota dari Fraksi Golkar, Amir Mahmud mengaku peroalan ini segera disikapi, memastikan alasan PKS membeli TBS dibawah harga yang siaepakati bersma.
” Perlu di sikapi ini PKS yang melecehkan hasil keputusan yang disepakati bersama antara PKS dan pemerintah, dan harsua di pastikan alasan PKS yaang tidak menjlnkan keputusan itu,” Kata Amir Mahmud.(mah)