Kepulauan Selayar, Inspirasimakassar.com:

Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar, Suharno, SH mendapat sorotan tajam dari masyarakat ihwal pernyataannya disalah satu media bahwa dugaan tindak pidana Pemilu berupa sinyaleman pembagian semen dan seng oleh oknum Caleg dari Partai Golkar dianggap tidak cukup alat bukti untuk diteruskan ke tingkat penyidikan. Suharno berdalih bahwa dirinya sudah berusaha maksimal untuk mendapatkan alat bukti yang dapat diproses ke tingkat penyidikan pada Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu namun karena terkendala dengan cuaca ekstrim pada saat kejadian sehingga tidak ada kapal yang berani melakukan penyeberangan ke Taka Bonerate hingga batas waktu penyelidikan dianggap selesai. “Sebab untuk tindak pidana Pemilu lanjut Suharno, itu dibatasi jangka waktu proses penyelidikan yakni maksimal 14 hari pasca kejadian.” katanya.
Pernyataan ini kemudian mendapat kecaman dan sorotan tajam dari masyarakat terutama dari beberapa Caleg dan pimpinan partai politik didaerah ini. Salah satu sorotan itu dari H Dg Mangitung, SH selaku Caleg Partai Gerindra pada Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Pasimasunggu, Pasimasunggu Timur dan Taka Bonerate.
” Bawaslu tidak bisa berdalih dan beralasan karena faktor cuaca sehingga proses hukum itu dapat digugurkan. Itu bukan sebuah alasan yang mendasar. Ini persoalan tanggungjawab sebagai abdi negara. Oleh karena itu, kami selaku Caleg hanya meminta kepada semua penyelenggara Pemilu untuk dapat bekerja secara profesional dan bertanggungjawab sebab mereka di gaji oleh negara. Jangan hanya karena diperhadapkan persoalan cuaca sehingga akan menjadi alasan untuk menggugurkan sebuah pelanggaran pidana Pemilu.
Selain itu, mestinya juga calon ini memberikan contoh dan suritauladan yang baik kepada masyarakat. Apalagi menurut Dg Mangitung, calon ini sudah sangat berpengalaman di dewan. Perbuatan seperti ini dianggap tidak mendidik masyarakat menuju sebuah kemandirian dalam menentukan hak pilihnya berdasarkan hati nurani.” tegasnya.
Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar, Suharno yang ditemui di Rayhan Restoo and Coffee, Sabtu 2 Februari kemarin sesaat sebelum membuka acara ” Sosialisasi dan Koordinasi Pelaksanaan Produk Hukum Dalam Rangka Pemilihan Umum Tahun 2019″ mengakui kesalahan dan kekhilafan yang dilakukannya. Oleh karena itu sebagai manusia biasa yang tak luput dari salah dan khilaf meminta dan memohon maaf kepada masyarakat atas ketelodoran yang saya lakukan baik secara kelembagaan maupun secara pribadi.
“Suharno mengakui semua pernyataannya itu. Namun sesungguhnya tidak ada maksud untuk menjadikan faktor cuaca ekstrim sebagai penghambat.” katanya.
Yang saya mau pertegaskan sebenarnya karena alat bukti yang memang belum bisa dipenuhi. Yaitu berupa keterangan saksi. Oleh karena itu, proses dugaan ini untuk sementara belum bisa ditingkatkan ke proses penyidikan. Dan ini merupakan hasil kesepatan dalam pembahasan di Sentra Gakkumdu Bawaslu. Apakah kasus ini bisa ditingkatkan ke proses penyidikan atau tidak. Dan ternyata memang belum bisa dengan alasan bahwa alat buktinya belum terpenuhi. Pernyataan itu saya kemukakan usai pembahasan di Gakkumdu.” terangnya.
Alasan cuaca sebenarnya itu bertujuan untuk menyakinkan publik bahwa Bawaslu sudah berusaha maksimal namun karena berkali-kali kita ke Pelabuhan Pattumbukang untuk ke Tempat Kejadian Pelanggaran (TKP) di Kayuadi namun karena tak ada satupun kapal pada saat itu yang berani menyeberang. Memang barang buktinya berupa semen sebanyak 12 zat sudah ada di Polsek Taka Bonerate dan penerima juga mengaku jika semen itu dari salah satu caleg dari Partai Golkar.” akunya lagi.
Hanya karena terkendala keterangan yang menguatkan bahwa semen itu dari Mursalim selaku Caleg dari Partai Golkar sehingga menurut Gakkumdu masih perlu pendalaman. Bukan pihak Bawaslu tidak akan memproses kasus ini, hanya masih perlu pendalaman yang lebih menguatkan yaitu berupa keterangan saksi. Kalau unsur itu, sudah bisa dipenuhi maka prosesnya akan dilanjutkan ke penyidikan. Dan sekali lagi mengenai pernyataan persoalan cuaca tidak bersahabat itu tujuannya semata-mata hanya untuk meyakinkan publik bahwa pihak Bawaslu sudah berusaha maksimal tetapi karena tidak ada sebuah kapalpun yang berani menyeberang pada waktu itu sehingga kita kembali ke Benteng.” katanya meyakinkan. (M. Daeng Siudjung Nyulle – Inspirasi Selayar)