Makassar, Inspirasimakassar.com:
Panitia Khusus (Pansus) menyetuji Penyertaan Modal Pemerintah Kota Makassar kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar. Besaran anggaran yang disetujui sebesar Rp100 miliar untuk penyertaan modal pemerintah kota.
Ketua Pansus Penyertaan Modal BPD Sulselbar, Syamsuddin mengatakan bahwa besaran anggaran modal pemerintah kota yang disepakati dalam penyertaan modal ke BPD Sulselbar sebesar Rp100 miliar.
Adapun skema penganggaran yakni Rp25 miliar di APBD Perubahan 2018, dan rencana penganggaran kembali di APBD 2019 sebesar Rp75 miliar. Anggaran Rp100 miliar dicairkan secara bertahap.
“Jadi anggaran ini tidak dicairkan langsung, tapi secara bertahap. Di APBD Perubahan 2018 ini penganggarannya Rp25 miliar dan di APBD 2019 kembali kita anggarkan Rp75 miliar,” kata Syamsuddin.
.
Pernyataan senada dikemukakan, Wakil Ketua Pansus Penyertaan Modal ke BPD Sulselbar, Mario David. Legislator Nasdem ini menyebutkan, persetujuan besaran anggaran penyertaan modal ke BPD Sulselbar sebesar Rp100 miliar itu berdasarkan usulan awal pemerintah kota.
Meski beberapa fraksi mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp200 miliar, namun hasilnya adalah ditetapkan hanya sebesar Rp100 miliar dengan pertimbangan yang di mana Makassar sudah berada di posisi ke dua dan bisa menentukan Direksi di BPD Sulselbar.(bko)