Makassar, Inspirasimakassar.com: Setelah melakukan peninjauan pada Senin 13 Maret, Panitia Khusus (Pansus) Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat, Selasa 14 Maret 2017, bertempat di ruang rapat Badan Anggaran.

Rapat hari ini dipimpin Ketua Pansus Fasum/Fasos DPRD Makassar, Abd. Wahab Tahir dan dihadiri oleh beberapa  Anggota Pansus Fasum/Fasos DPRD Makassar. Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar, Ahmad Kafrawi, Camat Panakkukang, M. Tahir dan dari pihak  Country Coffe & Resto, Toko Cahaya dan Toko Singaraja.

Dalam kesempatan ini Ketua Pansus Fasum/Fasos DPRD Makassar mengungkapkan dalam rapat,  Pansus melaksanakan rapat dengar pendapat untuk mengklarifikasi masalah Fasum/Fasos yang ditinjau kemarin di 3 tempat diwilayah kecamatan Panakkukang, yang dimana ternyata ada masalah perbedaan pendapat antara pihak pemerintah dan pengusaha mengenai adanya salah satu pengusaha memiliki sertifikat diatas lahan Fasum/Fasos”.

“Dilain sisi ada satu perusahaan juga memiliki MOU dengan pemerintah kota Makassar dalam pembangunan lahan di wilayah fasum/fasos di sekitar lahan usahanya dan ini menjadi tantangan bagi pemerintah kota makassar dalam hal ini Dinas Tata Ruang dan Bangunan mengenai masalah-masalah tersebut”, tambah sekretaris Partai Golkar Makassar ini.

Dilain pihak, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar, Ahmad Kafrawi wahabmenambahkan, selaku kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan siap menjadi garda terdepan untuk mengeksekusi lahan fasum/fasos yang telah disalah gunakan oleh para pengusaha dan mengenai sertifikat dan MOU yang dipegang oleh para pengusaha, kami akan mengkaji ulang data-data surat untuk disesuaikan dengan apa yang dipegang oleh pengusaha.

“ Kami juga meminta kepada DPRD Makassar untuk mengeluarkan disposisi kepada pemerintah kota Makassar agar kami bisa nyaman dalam melaksanakan tugas untuk menyelesaikan masalah Fasum/Fasos di Kota Makassar ini, tambahnya.

Setelah sidang rapat, Pansus Fasum/Fasos DPRD Makassar bersama Dinas Tata Ruang dan Bangunan dikawal Satpol PP bergegas menuju Lahan di jalan Hertasning (belakang Gedung DPRD Makassar) untuk menyaksikan proses eksekusi perataan pagar pembatas yang merupakan Fasum/Fasos milik pemerintah kota Makassar. (AA)

BAGIKAN
Berita sebelumyaBupati Takalar Buka Bimtek Jaringan Dokumentasi
Berita berikutnyaPansus Saksikan Pemkot Makassar Eksekusi Fasum/Fasos
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here