Takalar, Inspirasimakassar.com:

Peran jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional sangat besar dalam mendukung upaya pemerintah dalam memerangi tindak pidana korupsi. Pasalnya, korupsi nyata merugikan kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

Bupati Takalar DR. H. Burhanuddin Baharuddin, SE. Ak. M.Si, saat membuka Bimbingan Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kab. Takalar di Gedung PKK Kab. Takalar, belum lama ini mengemukakan, salah satu cara mencegah adanya kasus korupsi, adalah menyediakan akses informasi hukum yang efektif, melalui pengelolaan dokumen dan informasi hukum yang terpadu, terintegrasi, lengkap dan akurat.

Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum, dimana hukum berlaku kepada semua warga negara tanpa terkecuali. Makanya, penyebaran informasi hukum kepada masyarakat adalah kewajiban dari penyelenggara negara. Dalam hal ini jaringan dokumentasi dan informasi hukum Kabupaten Takalar, merupakan salah satu pilar penunjang pembangunan hukum dan sarana layanan informasi hukum kepada publik yang dapat diakses dengan mudah, cepat dan murah.

Mantan anggota DPRD Sulsel ini menambahkan, Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2012 tentang jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), memberikan kepastian dan kemanfaatan JDIHN dan meletakkan landasan yang kuat dalam penyelenggara ketatapemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien dan bertanggungjawab.

Dimana,  pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat merupakan prinsip dasar kualitas informasi hukum yang menjadi tuntutan yang harus dipenuhi baik oleh pusat maupun anggota JDIHN terkait dengan tuntutan reformasi birokrasi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Bur—sapaan Burhanuddin B, berharap agar para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara dapat terus menjalin koordinasi dengan anggota jaringan dokumentasi dan informasi hukum Kab. Takalar dan mampu memecahkan permasalahan-permasalahan yang senantiasa muncul seiring dengan dinamika masyarakat saat ini.

Bimtek yang berlangsung dua hari tersebut diikuti 40 peserta perwakilan dari Kepala SKPD lingkup Kab. Takalar, para Kepala Bagian Lingkup Setda Kab. Takalar serta para Camat di Kab. Takalar. Kegiatan ini  semakin meperjelas arah kinerja kita dan semakin meningkatkan profesionalitas sehingga memberi jaminan akan hasil kerja yang lebih baik, lebih bisa dipertanggungjawabkan kepada publik. (humas Pemkab Takalar)binbint

 

BAGIKAN
Berita sebelumyaRekomendasi Pansus Fasos-Fasum Bongkar Bangunan di Lahan Pemerintah
Berita berikutnyaPansus Fasum/Fasos DPRD Makassar Gelar Rapat
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here