
Makassar, Inspirasimakassar.com:
Oknum Pemerintah Kota Makassar disebut melakukan pungutan jasa kebersihan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Anjungan Pantai Losari, tak tanggung-tanggung Pedagang Losari dimintai “Double” pungutan oleh Oknum tersebut.
Salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, Oknum tersebut kerap kali meminta pungutan pada pedagang Losari mengatasnamakan Kepala UPT Losari, Nur Akbar.
Oleh Oknum meminta pungutan senilai Rp.10ribu/gerobak tiap hari atau per malam. Padahal kata dia, selama ini pedagang juga telah membayar jasa kebersihan ke Pemerintah Kelurahan atau pun kecamatan.
“Dulunya Rp.64 ribu kita (pedagang) ditagih dari kelurahan jasa kebersihan. Saat ini berubahki. Ditagih Rp5 ribu dari kelurahan setiap satu minggu per gerobak. Beda lagi pungutan dari UPT Losari Rp10 ribu,” ungkapnya kepada awak media dikantornya, Rabu (31/03/2021).
Disebutkan lagi, Oknum berdalih Pungutan UPT Losari itu diperuntukkan untuk jasa kebersihan.
“Pernah saya ikut rapatnya (UPT). Saya datang karena mau dibahas itu mengenai jam operasional pedagang. Tapi saya tinggalkan. Karena bahasa jorok (ta) terus disebut dirapat. UPT lantas bilang, masa saya pungut tamu saya cebokko juga. Saya ambil sampahmu baru tidak bayar. Seakan tidak hargai pedagang,” pungkas lelaki berbadan kekar ini.
Kebijakan itu diakuinya membuat para pedagang kelimpungan. Belum lagi kurangnya pengunjung disebabkan pembatasan jam malam di masa pandemi covid-19.
“Kasihan kita ini. Berjualan dibatasi sampai jam 10 malam saja. Minta tolong juga pemerintah, tertibkan itu pedagang pisang epek di sekitaran masjid. Beroperasi sampai jam 3 malam. Kenapa kita hanya sampai jam 10 malam saja. Di mana keadilannya,” tandas dia yang sudah puluhan tahun berdagang di kawasan Losari.
Menyikapi dugaan pungutan liar (pungli) itu, Kasatpol PP Makassar, Iman Hud akan bertindak. Dia menegaskan bakal menelusurinya. Juga melibatkan aparat penegak hukum.
Dia mengakui telah mendapat laporan. Termasuk informasi soal beredarnya rekaman video dugaan pungli tersebut di media sosial.
“Saya sudah laporkan ke pimpinan, akan turun bersama kejaksaan dan kepolisian,” kuncinya. (hadi)