Makassar, Inspirsimakassar,com:
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Yeni Rahman meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tidak membuang waktu untuk segera merelokasi Pedagang Kali Lima (PKL). Ia menilai Pemkot terlalu lama mengulur waktu soal relokasi.
Yeni Rahman, menyebutkan, jika Pemkot sudah siap, maka segera merelokasi PKL tersebut. Sebab, areal tersebut telah diperuntukkan bagi para PKL. SEbab, jika mereka sudah berada dalam areal tertentu, maka setidaknya mereka tidak lagi berjualan menggunakan fasilitas publik seperti pedestrian, trotoar, atau lainnya.
Sekalipun demikian, menurut legislator Partao Keadilan Sejahtera (PKS) ini,Pemkot Makassar tetap memprioritaskan PKL yang sejak awal telah didata untuk menempati lokasi PKL Center tersebut.
Senada dengan Yeni Rahman, Muzdakkir Ali Djami yang juga dari PKS Makassar ini pun mengemukakan, para PKL yang akan berjualan di sekitaran lapangan kebanggaan masyarakat Makassar tersebut harus diprioritaskan adalah mereka yang betul-betul PKL, yang memang sudah didata sejak awal. Tetapi, mereka tidak boleh dijadikan objek pendapatan daerah, retribusi tetap dikenakan tapi hanya untuk kebersihan dan keamanan saja.
Anggota Komisi B DPRD Makassar ini menilai, meskipun Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi daerah telah disahkan,dimana salah satu poinnya menyebutkan usaha yang beromzet Rp250 ribu ke atas sudah bisa dipungut retribusi, tetapi harus ada dispensasi terhadap para PKL tersebut.
SEperti diketahui, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar telah menyiapkan anggaran sekitar Rp20 miliar untuk pembangunan tiga PKL Center. Anggaran ini masing-masing dialokasikan untuk PKL Center di Jalan Nikel Raya sebesar Rp6,84 miliar, Jalan Metro Tanjung Bunga senilai Rp7,05 miliar, dan Jalan Tamangapa sebesar Rp5,87 miliar.
Namun, untuk pembangunan PKL Center di Jalan Tamangapa, pihaknya menunda pembangunan tersebut karena lahan belum siap dan masih perlu banyak kajian sehingga gagal terealisasi. bko)