Makassar, Inspirasimakassar.com:
Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Burhanuddin Baso Tika meminta kepada Walikota Makassar Mohammad Ramhdan Pomanto menutup perusahaan daerah (Perusda) yang tidak produktif atau tidak mampu member pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, salah satu Perusda yang dinilai kurang memberi keuntungan adalah Perusda Parkir. Karena itu, dia setuju, jika Perusda Parkir dijadikan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD). Hal ini, katanya agar pengawasannya lebih mudah, sekaligus programnya lebih jelas. Karennya, UPTD ini akan dipimpin oleh pejabat lingkup Pemkot, dan bukan dari kalangan swasta.
Memberikan profit Burhanuddin Baso Tika mengemukakan, ada dua tuga utama dari Perusda Parkir. Pertama memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, serta memberikan profit sebagai perusahaan berupa pendapatan asli daerah (PAD). (hf/din)