Makassar, Inspirasmakassar.com:
Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Abdi Asmara mengemukakan, pegawai honorer, maupun oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang masih ada yang malas berkantor atau bahkan menjadikan warkop sebagai kantornya. Pihaknya meminta pemkot untuk mendata, evaluasi dan kemudian menindak tegas dengan tidak memperpanjang kontraknya jadi pegawai honorer.
“Dari dulu saya minta kepada BK-PSDMD Kota Makassar segera mendata pegawai honorer yang malas kerja apalagi jika mereka hanya nongkrong di warkop. Lagian pegawai di pemerintahan digaji menggunakan APBD, dan sangat disayangkan dan merugikan masyarakat ketika ada pegawai yang digaji menggunakan APBD baru hanya nongkrong di warkop kerjanya. Harus ditindak tegas itu,” kata Abdi Asmara, Rabu, 31 Oktober 2018
Legislator Demokrat ini menyebutkan, adanya pembayaran gaji pegawai langsung masuk dalam rekening menurut Abdi Asmara, sangat menyulitkan lagi pemantauan terhadap pegawai-pegawai malas berkantor.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A , Abd Wahab Tahir turut meminta kepada BK-PSDMD Makassar tidak asalan menerima pegawai honorer. Sehingga pegawai-pegawai honorer yang bekerja di lingkup pemerintah kota dan bergaji menggunakan APBD sadar akan tugasnya dan bukan hanya sekadar menjadi beban keuangan daerah dan hanya menjadikan warkop sebagai tempat nongkrong. (bko)