Makassar, Inspirasimakassar.com:hamzah-hamid

Keluhan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Hamzah Hamid atas tertundanya rapat Pansus yang dipimpinnya, disebabkan panitia pembuat naskah akademik. Akibatnya,dapat memicu terlambatnya pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut.

“Belakangan diketahui karena naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar ternyata kadaluarsa. Pernah mereka tidak hadir. Tetapi setelah hadir kami mengecek naskah akademiknya itu sudah lambat, tidak mengikuti tahun yang berjalan. Jadi percuma kita bahas saat ini kalau belum direvisi, karena ada beberapa poin yang sudah tertinggal,” tegas Hamzah Hamid kepada wartawan, di gedung wakil rakyat Jalan Pettarani, Kamis, 12 Apri 2018.

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Makassar ini juga mengakui, naskah akademik yang diajukan Pemkot Makassar sudah ketinggalan dengan kondisi penyelenggaraan pendidikan saat ini. Pasalnya, merka membuatnya tahun lalu (2017). Padahal, saat ini sudah banyak perubahan yang terjadi.

Draf  kadaluarsa karena dibuat awal tahun 2017. Tentunya sudah terjadi banyak perubahan selama setahun. Terdapat sejumlah data yang tidak sinkron antara data yang dipaparkan.Perubahan yang dimaksudkan adalah pelaksanaan ujian berbasis komputer dan android yang baru dilaksanakan dua tahun belakangan. Termasuk, beberapa penyesuaian aturan yang terkait penyelenggaraan pendidikan yang luput dari naskah tersebut, salah satunya Permendikbud No.10/2017. Dalam aturan tersebut diatur mengenai perlindungan hukum terhadap profesi guru keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. (bko)

BAGIKAN
Berita sebelumyaZaenal Beta Kecewa Realisasi Anggaran OPD dibawah 90 Persen
Berita berikutnyaDispora Makassar Gelar Kejuaraan Pencak Silat, Nur Ilham dan Sitti Naswa Juara
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here