
Mamuju, Inspirasimakassar.com:
Ketua DPRD Sulbar Hj. Siti Suraidah Suhardi menemui dan berdialog dengan pendemo yang berhasil memasuki ruang rapat paripurna gedung DPRD Sulbar yang terletak di jalan Abdul malik pattana endeng kelurahan rangas mamuju, Senin (12/10/2020).
Politisi cantik dari partai Demokrat ini hadir di ruang sidang paripurna sendiri tanpa didampingi seorang wakil ataupun anggota DPRD Sulbar lainnya. Dia datang hanya dikawal pengamanan dalam lingkup sekretariat DPRD Sulbar.

Di hadapan ratusan massa aksi, mantan ketua DPRD Mamuju ini berjanji akan meneruskan aspirasi para demonstran ini ke pusat.
“Secara kelembagaan DPRD Sulbar juga sangat tidak setuju dengan disahkannya Omnibus Law atau Undang-undang Cipta kerja ini” tuturnya.

Di pihak demonstran, jenderal lapangan, Hassanal mengatakan, kehadiran kami di gedung Dewan ini sebagai bentuk protes dan kekecewaan kami terhadap DPR RI yang telah mensyahkan Omnibus Law cipta kerja yang dinilai melukai hati rakyat.
“Kedatangan kami disini merupakan panggilan nurani, kami tidak akan tinggal diam melihat negara di porak-poranda oleh para kaum oligarki” katanya.
“Ini betul-betul bentuk penjajahan kapitalis terhadap rakyat kecil” ucap Hassanal
Omnibus Law cipta kerja, sambung Hassanal, hanya memihak kepada pengusaha atau infestor, namun sangat merugikan bagi buruh ataupun para pekerja.
Dalam Undang-undang Omnibus Law cipta kerja memang telah menghapus mengenai penangguhan pembayaran upah minimun. (sabar)