
Makassar, Inspirasimakassar.com: Kepala Badan perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Makassar, Helmy Budiman menyebut, Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan tambahan anggaran sebsar Rp10 miliar untuk pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah, atau BRIDA.
Tugas pembentukan BRIDA yakni, menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi. BRIDA ini menjadi pembeda, status keorganisasiannya akan sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dimana koordinasinya di bawah Dirjen Capil Kementerian Dalam Negeri.
Menurutnya, BRIDA menjadi salah satu bagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD), transformasi nama dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda). Untuk itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kata Helmy mematok anggaran tersebut sekaligus persiapan pembentukan bidang baru nantinya.
“Jadi ada penambahan anggaran untuk pembentukan Brida di tahun 2023. Mulanya dialokasikan sekirat Rp3 miliar hingga Rp4 miliar, namun direvisi menjadi Rp10 miliar,” tuturnya, beberapa waktu lalu.
Helmy Budiman menambahkan, pihaknya telah mengantisipasi pembentukan bidang baru, termasuk peningkatan sarana dan prasarananya. Karenanya, saat ini perubahan nama tersebut sedang berproses, penyusunan naskah akademik pembentukan Peraturan Daerah (Perda)-nya sedang digodok.
Sementara itu, Kepala Balitbangda Makassar Andi Bukti Djufrie mengatakan, pembentukan Brida selain berdasar pada Undang-Undang (UU) 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, juga bertalian dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Riset dan Inovasi Daerah. (adv)