
Selayar, Inspirasimakassar.com:
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar, melaksanakan penyuluhan hukum, melalui kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), di SMA Negeri I, Selayar, Rabu (18/3/2021).
Kegiatan ini merupakan program Kejari Kepulauan Selayar, melalui Seksi Intelijen Kejari, dipimpin Kasi Intelijen Kejari, La Ode Fariadin, SH, bersama Jaksa lainnya dan beberapa staf.
Dalam penyuluhan hukum itu, Tim Kejari diterima secara terbuka oleh tim pengajar sekolah tersebut dan diikuti oleh beberapa siswa sekolah untuk bersama sama mengikuti penyuluhan hukum oleh program JMS tersebut.
“Kegiatan program JMS dilaksanakan oleh Kejari Kepulauan Selayar dalam rangka memberikan pembinaan masyarakat, agar taat dan sadar hukum, kata Kasi Intel Kejari, La Ode Fariadin, SH, Kasi Intel Kejari, melalui pesan singkat Whatsupnya, Kamis, (18/3/2021).
Sasarannya kata Fariadin, mengedepankan kaum milenial atau generasi muda dengan harapan agar mereka dan masyarakat pada umumnya kenal dengan hukum dan jauh dari hukuman.
Saat pelaksanaan penyuluhan tetap mengedepankan penerapan Protokol Kesehatan dengan menjaga jarak (sosial distansing) dan memakai masker. (Ucok haidir )