Jakarta, Eksekusi mati dua WN Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang terlibat jaringan Bali Nine ditunda. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan eksekusi ditunda karena untuk mematangkan kesiapan.

Prasetyo mengatakan, ada persiapan yang harus dilakukan. Jika semua sudah disiapkan, maka eksekusi duo Bali Nine itu akan segera dilakukan.

“Itu kembali mempertimbangkan kesiapan dan persiapan, ini melibatkan banyak pihak, kita harus berkoordinasi dengan kepolisian, kantor wilayah agama, tempat isolasi, rohaniawan, masalah keamanan juga. Begitu semuanya sudah oke, kita lakukan,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2015).

“Jadi dalam tahapan mematangkan persiapan dan kesiapan,” tambahnya.

Prasetyo mengatakan, dirinya memaklumi jika ada tekanan dari Australia terkait rencana eksekusi mati itu. Meski pemerintah sendiri berharap tidak ada tekanan.

“Kita maklumi. Kalau ada warga kita mau dieksekusi juga kita pasti akan begitu, kita nggak pernah menekan orang lain, mereka juga kita harap jangan menekan kita,” katanya.

Pemerintah Australia melakukan berbagai upaya agar eksekusi dua warga negaranya itu batal dilakukan. Terakhir, PM Australia Tony Abbott mengungkit bantuan untuk Indonesia saat tsunami 2009 lalu. Menurutnya, kebaikan bantuan ini harus diingat pemerintah Indonesia dengan mebatalkan eksekusi mat duo Bali Nine tersebut. (*)

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here