Makassar, Inspirasimakassar.com:
Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Irwan ST mengemukakan, masih terdapat banyak bangunan yang melakukan pelanggaran. Sekalipun demikian, pihak terkait belum melakukan penindakan tegas dari Dinas Tata Bangunan (DTB) Pemkot Makassar, maupun kecamatan.
Menurut legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, sebagai lembaga yang melakukan pengawasan, dewan banyak mendengar aduan warga terkait banggunan yang melanggar tapi faktanya mereka punya izinnya. Yang lebih menyedihkan lagi, belum ada inisiatif pihak kecamatan untuk menindaki bangunan melanggar di wilayahnya.
Menurutnya, izin yang telah dikeluarkan pemerintah, seperti Izin Mendirikan Bangunan ( IMB) seharusnya mendapat pengawasan di lapangan. Benarkah, izin yang telah dikeluarlan tersebut sesuai peruntukannya atau tidak. Jika tidak, maka harus ditindak tegas. (*)