Makassar, Inspirasimakassar.com:

Anggota Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, H. Irwan Djafar (F- Nasdem), melakukan  sosialisasikan peraturan daerah (Perda)  No.7  tahun 2015. Sosialisasi Perda  tentang  Penyelenggaraan Bantuan Hukum  itu digelar Sekretariat DPRD Kota Makassar di Fave Hotel Makassar, Sabtu pagi, 15 April 2017.

H.Irwan Djafar mengungkapkan, untuk mewujudkan hak konstitusional setiap penduduk kota maka DPRD kota Makassar bersama pemerintah kota Makassar terinpirasi untuk membuat Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum yang dimana perda ini dapat membantu penduduk kota Makassar yang tidak mampu apabila mendapatkan masalah hukum baik perdata ataupun pidana.

“ Saya secara pribadi mengapresiasi acara sosialisasi perda yng gelar oleh Sekretariat DPRD Makassar yang dimana dengan adanya acara seperti ini, masyarakat bisa lebih tau apa yang telah dihasilkan oleh wakil rakyatnya,” tambah Irwan.di

“ Janganmiki lagi pusing dengan biaya pengacara  kalau ada masalah hukum kita dapat karena pemerintah sudah menyiapkan dengan perda yang ada, tinggal kasih lengkap identitas yang diminta dan laporkan ke pemerintah kota Makassar. InsyaAllah pemerintah kota Makassar akan menyiapkan pengacara untuk bantuki, tutup Irwan.”

Hadir dalam acara sebagai narasumber Wakil Ketua III DPRD Makassar, Indira Mulya Sari, Bagian Hukum pemerintah Kota Makassar, Andi Muhammad Gilang, warga Minasaupa sebagai peserta sosialisasi dan acara ini dimoderatori oleh H. Syarifuddin. (humas dprd kota Makassar)

BAGIKAN
Berita sebelumyaFarouk-Danny Hadiri Upacara Hari Kedisiplinan Nasional
Berita berikutnyaDPRD Makassar Bahas 5 Ranperda
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here