
Makassar, Inspirasimakassar.com:
Penjabat Walikota Makassar, M Iqbal Samad Suhaeb pamit. Pasalnya, sesuai SK berakhir tanggal 13 Mei 2020 sebagai Penjabat Walikota Makassar.Melalui pesan di grup WhatsApp Massenger, Selasa, 12 Mei 2020 malam, ia mengutaran terima kasih atas semua dukungannya saudaraku semua.
Dia juga berterima kasih atas amanah dan dukungan kepada dirinya selama mengemban tugas tersebut.“Alhamdulillah mulai besok (hari ini) genap setahun saya menjadi pejabat Wali Kota Makassar,” tulisnya lagi.
M Iqbal Suhaeb digantikan oleh Prof Dr Ir Yusran Msi. Pengangkatan Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sulsel tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.73-779 Tahun 2020 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Makassar.
Petikan surat tersebut mengangkat Prof Dr Ir Yusran Msi yang merupakan Kepala Bappeda Sulsel sebagai Penjabat Wali Kota Makassar dan diberikan gaji pokok, tunjangan jabatan, serta tunjangan lainnya sebagai wali kota sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Surat ditetapkan di Jakarta pada 11 Mei 2020 tertanda Mendagri Muhammad Tito Karnavian. Petikan yang sah sesuai dengan aslinya diteken Sekretaris Ditjen Otoda Direktur Jenderal Otonomi Daerah Didi Sudiana dengan tandatangan dan stempel basah yang ditujukan ke Prof Yusran.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Sulsel itu dijadwalkan dilantik sebagai Penjabat WalikotaMakassar pada Rabu, 13 Mei 2020. Kepastian itu juga disampaikan Kepala Biro Pemerintahan Sulsel Hasan Basri Ambarala yang dikonfirmasi terpisah. membenarkan terbitnya surat keputusan (SK) Pj Wali Kota Makassar. (ishadi ishak)