Makassar, Insirasimakassar.com:
Koordinator Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Indira Mulyasari mengemukakan, pihaknya telah menyepakati usulan penambahan dana Rp14,16 miliar kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar. Pasalnya, Dinkes memiliki utang sebesar Rp13 miliar pada pos program obat dan perbekalan kesehatan, yang merupakan utang dari dana DAK tahun 2016 yang tidak cair.
Indira menyebutkan, pemerintah kota memiliki kewajiban membayar utang tersebut. “Makanya dirapelkan di perubahan yang namanya utang itu memang harus dibayar,” ujarnya, Rabu, 18 Oktober 2017.
Perdebatan permasalahan tersebut memang cukup panjang. Hanya saja, setelah dijelaskan badan keuangan banggar dapar mengerti kondisi tersebut. Berbeda halnya dengan anggota Banggar DPRD Makassar, Rahman Pina yang menyatakan tidak menyepakati jika utang Dinkes harus dibayarkan dalam batang tubuh APBD-P 2017. Sebab menurutnya APBD bukan tempat untuk membayar utang DAK dari pusat.(bko)