Metrologi Legal memiliki peran memberikan jaminan kebenaran hasil pengukuran dan kepastian hukum terhadap proses transaksi perdagangan, menggunakan alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP).
Demikian sambutan Direktur Metrologi, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementrian Perdagangan RI, Hari Prawoko,Dipl.Ing saat harmonisasi dan sinkronosasi penyelenggaraan metrology legal wilayah regional IV, di hotel Clarion Makassar, Kamis, 31 Maret 2016. Pembicara lainnya adalah Kepala Pusat Pengembangan SDM Kemetrologian, Cecep Mufti Cahyana,Dipl Ing.
Menurutnya, kebenaran hasil pengukuran akan tercapai, bila penggunaan UTTP dalam transaksi perdagangan telah sesuai dengan ketentuan peraturan per-Undang-Undangan. Dimana, UTTP yang dipergunakan harus memenuhi syarat teknis. Seperti persyaratan administrasi, teknis, kemetrologian, pemeriksaan, dan pengujian, serta pembubuhan tanda tera.
Peran pemerintah di bidang Metrologi adalah menyediakan sarana yang diperlukan untuk membangun kepercayaan dalam hasil pengukuran bagi masyarakat. Salah satu peran pemerintah dalam menyusun strategi pembangunan perdagangan diwujudkan dalam kegiatan peningkatan tertib ukur melalui pembentukan Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur (PTU).
Di bagian lain Hari Prawoko mengemukakan, untuk mensinkronkan program nasional dengan program daerah tentunya didasari pada UU no 23 tahun 2014 tentang pelaksanaan metrologi legal, berupa pengawasan dari provinsi ke kabupaten/ kota. Peralihan ini membutuhkan bebagai langkah. Diantaranya, penyerahan Personil-Prasarana-Pendanaan, dan Dokumen (P3D). (din

suasana harmonisasi
suasana harmonisasi
)

BAGIKAN
Berita sebelumyaWaspada, Wanita Cantik Gentayangan via BBM Cari Kenalan, Padahal Menipu
Berita berikutnyaIstri mantan Sultan Ternate Ditangkap Polisi
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here