Mamuju, Inspirasimakassar.com:

Pelaksanaan Idul Fitri 1441 H saat ini berbeda dari tahun-tshun sebelumnya, dimana saat ini, masih berada  di masa pandemi covid- 19. Terkait hal tersebut Gubernur Sulawesi Barat,  Ali Baal Masdar didampingi Sekprov Sulbar,  Muhammad Idris, melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait pelaksanaan sholat Idul Fitri 1 syawal 1441 H di Ruang Oval Lantai III kantor Gubernur Sulbar,  Rabu 20 Mei 2020.

Orang nomor satu di Sulbar itu menegaskan pelaksanaan ibadah sholat Idul Fitri tahun ini dilaksanakan di rumah masing-masing, sesuai dengan instruksi Presiden bahwa tidak boleh ada kegiatan apapun yang mengumpulkan masyarakat secara masif.

“Peraturan yang sudah ditetapkan harus dipatuhi oleh semua kabupaten di Sulbar, jangan sampai kembali terdapat kasus-kasus positif yang baru. Sampai kapan kita akan bergelut dengan penanganan Covid-19 yang seharusnya kita sudah bisa menghidupkan perekonomian masyarakat dan lainnya. Kita tidak ingin ada lagi penambahan kasus akibat ketidak pedulian tentang bahaya penyebaran covid 19 ini,”kata Ali Baal

Ia juga mengatakan, masih banyak pekerjaan yang harus dilaksanakan kedepannya, dan berharap setelah Idul Fitri hanya ada beberapa saja yang di rawat sehingga kita bisa menjalankan pemulihan di bidang-bidang lain misalnya ekonomi dan sosial.

Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi pada rapat tersebut juga meminta Gubernur Sulbar harus segera mengambil langkah tegas tentang pelaksanaan sholat Idul Fitri.

“Segera keluarkan himbauan kepada masyarakat boleh atau tidak diperbolehkannya sholat Idul Fitri itu dilaksanakan di seluruh Kabupaten di Sulbar,”kata Suraidah

Ia juga mengatakan, kekhawatiran saat ini adalah timbulnya pengambilan sikap di pada kelompok masyarakat tertentu yang ingin tetap melaksanakan sholat Idul Fitri.

“Yang kita hindari sekarang konflik karena perbedaan persepsi di masyarakat,”pungkasnya

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris Pada rapat tersebut juga menyampaikan bahwa rapat koordinasi terkait pelaksanaan sholat Idul Fitri telah mendapatkan kerangka kesimpulan.

“Provinsi Sulawesi Barat memutuskan mengikuti secara penuh keputusan pemerintah pusat untuk sholat Idul Fitri dirumah tidak di masjid ataupun di lapangan,”kata Idris

“Kita tidak berbicara lagi mengenai persuasif karena kita tidak memiliki waktu lagi, dalam waktu dekat Gubernur akan mengeluarkan himbauan kepada masyarakat, dan mulai sekarang kita semua harus mensosialisasikan jangan ada pikiran atau keinginan sholat Idul Fitri di masjid dan tempat lainnya,”pungkasnya. (deni)

BAGIKAN
Berita sebelumyaUnismuh Makassar Pertama Kali Bagi Hadiah Lebaran Ribuan Ekor Ayam
Berita berikutnyaPemprov Sulbar-Perum Bulog Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga Transmigrasi
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here