
Mamuju, Inspirasimakassar.com:
Gelapkan dana nasabah ratusan juta rupiah, supervisor pembiayaan kendaraan bermotor di salah satu perusahaan swasta di Mamuju ini harus berurusan dengan Kepolisian.
Pihak perusahaan tempat terduga pelaku bekerja, merasa keberatan dan melaporkan kasus tersebut kepada Polresta Mamuju, sehingga hari Rabu (16/09/20) Sat reskrim Polresta Mamuju yang dibackup reskrim Polsek Panakukang meringkus terduga pelaku “MK” di rumahnya, perumahan Penjernihan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam keterangannya, Sabtu (19/09/20), Kapolresta Mamuju Kombespol Minarto melalui Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial “MK” (32) yang menjabat sebagai Supervisor telah menerima uang biaya balik nama dan pelunasan pembelian kendaraan Mobil milik nasabah namun uang tersebut digelapkan oleh “MK”.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, “MK” mengakui bahwa uang yang telah disetor oleh para nasabah ia gunakan untuk keperluan pribadinya, bahkan di salah satu pengakuannya uang tersebut ia gunakan untuk ber foya-foya di salah satu club malam yang berada di Kabupaten Mamuju.
“Awalnya “MK” menerima biaya balik nama dan pelunasan kendaraan mobil milik nasabah, namun uang tersebut ia gelapkan kemudian ia gunakan untuk keperluan pribadinya dan berfoya-foya disalah satu Club malam yang ada di Mamuju”, jelas Kabid Humas.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (humas polda sulbar-sabar)