Legislator Demokrat Kota Makassar yang dipercayakan sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Dunia, DPRD Makassar, Fatma Wahyudi mengemukakan, naskah akademik Ranperda Kota Dunia direvisi kembali.
Revisi tersebut setelah pihaknya menggelar pertemuan dengan dua orang pakar hukum. Seorang diantaranya, Profesor Aminuddin Ilmar dari Universitas Hasanuddin, Senin kemarin.
“Dalam pertemuan kemarin, naskah akademik diminta direvisi kembali. Masalahnya, masih banyak point yang tidak sesuai dengan naskah akademik dengan Ranperda itu sendiri,” tuturnya.
Karena itu, legsilator asal Daerah Pemilihan Tallo, Ujung Tanah, Wajo, dan Bontoala ini mengemukan, untuk pembahasan berikutnya, pihaknya tetap mengagendakan, untk bertemu kembali dengan Tim TPAD agar mereka memperbaikinya, baru dibahas kembali. (*)