Makassar, Inpirasimakassar.com:
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar bekerja marathon untuk menyelesaikan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2018. Hal ini dilakukan untuk menghindari sanksi administratif berupa pemotongan gaji serta kegiatan kunjungan kerja seluruh komisi.
Koordinator Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Makassar, Erick Horas mengatakan bahwa, besok, Selasa (28/11) hari ini dewan menggelar paripurna . Pertama, penetapan program pembentukan perda tahun 2018 dan penetapan rencana kerja DPRD Makassar tahun 2018. Kedua, pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang APBD Pokok 2018.
Legislator Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini juga membeberkan, kunjungan kerja dewan akan dilakukan pasca penetapan APBD Pokok 2018, yaitu kunker Komisi A,B,C dan D di luar daerah selama empat hari pada tanggal 28 November sampai 1 Desember yang memboyong 62 orang. Kemudian dilanjutkan kunjungan kerja Badan Anggaran sebagai alat kelengkapan DPRD selama lima hari pada tanggal 3-7 Desember.
Setelah itu, dilakukan kunjungan kerja Badan Pembentukan Perda selama lima hari pada tanggal 10-14 Desember. Termasuk kunker Pansus Pembahasan Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah selama lima hari pada tanggal 17-21 Desember. Setelah itu Bamus menjadwalkan rapat paripurna pengambilan keputusan perda pengelolaan barang milik daerah.
Koordinator Banggar DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali membantah jika Banggar tidak membahas secara efektif APBD Pokok 2018 agar tidak terkena denda admistratif dan mengejar plesiran.
Wakil Ketua DPRD Makassar asal partai Demokrat ini, tidak ada yang perlu di bahas terlalu panjang seperti yang terjadi di APBD Perubahan yang lalu. Menurutnya, anggaran APBD Pokok cukup realistis untuk digunakan selama setahun, kalaupun nanti ada perdebatan menurutnya itu merupakan sebuah perdebatan demokrasi yang ada di pemerintahan saja.
Sekwan DPRD Makassar, Adwi Awan Umar menyatakan, pembahasan APBD Pokok sangat cepat dibahas di banggar terbukti saat dewan pulang dari plesiran minggu kemarin, komisi hanya butuh dua hari melakukan penyerasian untuk 52 SKPD.
Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan DPRD, Arsyal mengemukakan, menyangkut kunjungan komisi belum dapat dipastikan sebab keputusannya berdasarkan rapat anggota dewan di komisi, namun berdasarkan informasi Komisi c bakal melakukan kunker di dua daerah salah satunya di Batam. (bko)