Makassar, Inspirasimakassar.com:
Koordinator Badan Musyawarah DPRD Kota Makassar mengemukakan, para legislator Kota Makassar telah berkomitmen untuk menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang belum sempat diselesaikan pada tahun 2016 lalu. Yakni, Ranperda Kota Dunia dan Pansus Pencarian Fasilitas Umum dan Fasilitas Khusus (Fasum-Fasos).
Menurutnya, Ranpeda Kota Dunia mendesak disahkan. Karena, Ranperda itu telah dibahas tahun lalu. Perampungan Ranperda tersbeut menjadi focus utama legislator Kota Makassar mulai awal tahun 2017 ini. Termasuk, tetap menjalankan tugas dan pengawan pembangunan lainnya di kota berpendudi lebih 1,5 juta jiwa ini.
Sementara itu, Ketua Pansus Kota Dunia, Fatmawati Wahyuddin mengemukakan, Ranperda yang dipimpinnya masih menunggu naskah akademik dan pemeirntah kota Makassar. Legislagor Partai Demokrat Makassar itu menyebutkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan beberapa kali pembicaraan melalui rapat-rapat dengan Pemerintah Kota Makassar. Hanya saja, naskah-naskah akademik yang disodorkan Pemkot belum lengkap.
Menurutnya, naskah akademik yang diajukan banyak yang rancu . Makanya perlu perbaikan-perbaikan. Salah satu contohnya adalah Dinas Pendidan dan Dinas Kesehatan maish kurang untuk disebutkan berfasilitas kota dunia. Makanya, pihaknya mengembalikan untuk disempyrnakan kembali oleh Pemkot.
Sedangkan Abdul Wahab Tahir yang memimpin Pansus Pencarian Fasum dan Fasos mengemukakan, hingga saat ini pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama pengembang perumahan yang belumenyerahkan fasuk dan fasok ke Pemkot Makassar. (hf/din)