Makassar, Inspirasimakassar.com:
Maraknya peredaran Obat-obatan terlarang dan berbagai informasi yang menjadi viral tentang penyalahgunaan obat terlarang dikalangan pelajar. Menjadi topik diskusi yang dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD Makassar, siang ini 24/10/17 di pfijielataran parkir SMK-SMAK Makassar.

Kegiatan yang digelar dalam acara diskusi Kemitraan Anggota DPRD Makassar dan Masyarakat ini, menghadirkan Kadis Kesehatan Kota Makassar, dr. Hj. Naisyah Tun Azikin, M.Kes. bersama Dekan Fakultas Farmasi Universitas Muslim indonesia (UMI) , Bapak. Rachmat Kosman, M. Kes. Apt didampingi oleh Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Ibu Hj. Haslinda Wahab sebagai narasumber.

Hj. Haslinda Wahab saat membuka diskusi menjelaskan bahwa, peredaran dan penanggulangan obat terlarang dikalangan masyarakat khususnya pelajar, sangat penting untuk diketahui dan diantisipasi secara dini, mengingat jumlah pecandu obat dan pengedar narkoba di Makassar sangat meresahkan dan sangat sulit untuk diantisipasi.

Haslinda mengaku, kegiatan sosialisasi seperti sudah menjadi rutinitas anggota DPRD Kota Makassar untuj berinterkasi dengan masyarakat. Dia berharap, dengan diseleggarakannya kegiatan ini bisa menekan penyalahgunaan obat daftar G, khususnya di Makassar.

“Karena sekarang banyak menjadi pembahasan, dan ini kita lihat hasilnya banyak yang dirusaki oleh obat daftar G, harapan kita dengan adanya kegiatan ini bisa memberikan pemahaman kepada anak – anak (siswa – siswi) sekalian,” tuturnya.

Haslinda memaparkan, masa depan suatu negara sangat ditentukan oleh generasi muda. Sehingga jika generasi muda rusak sejak dini, maka bangsa dan negara ini hampir dipastikan tidak memiliki jati diri ke depan.

“Harapan kita, generasi yang ada saat ini bisa jauh dari segala hal yang bisa merusak masa depan generasi, termasuk jauh dari penyalahgunaan obat daftar G,” tandasnya.(*)

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan kota Makassar, dr. Hj. Naisyah dalam pemaparannya mengatakan, terkait penyalahgunaan obat daftar G sudah diatur dalam beberapa regulasi. Dia bahwa Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sangat terlibat dalam pengawasan obat.

“Kan di BPOM itu jelas, siapa yang produksi, siapa yang distribusi. Dan semua obat kan ada ciri dan aturan hukumnnya. Jika ada obat daftar G atau obat keras dengan lingkaran biru dengan huruf K, maka itu tidak bisa dijual bebas,” ucapnya.

Dipertegas lebih jauh, daftar obat G atau obat ilegal yang dikonsumsi tanpa resep dokter akan merusak saraf. Selain itu juga memiliki efek candu.

“Obat ini juga membuat pengomsumsi berhalusinasi. Ini sangat berbahaya karena biasa diluar dari kesadaran kita. Jadi jangan pernah mencoba mengomsumi obat daftar G,” ucapnya

Ditempat yang sama , Dekan Fakultas Farmasi Universitas Muslim indonesia (UMI) , Bapak. Rachmat Kosman, M. Kes. Apt menjelaskan bahwa semua obat adalah racun. Menurutnya, semua yang masuk didalam tubuh dianggap sebagai benda asin, sehingga, jika obat masuk dalam tubuh, sistem pencernaan akan terganggu.

“Jika keseringan kita terpapar masuk bahan kimia dalam tubuh, maka yang pertama rusak adalah hati dan itu juga akan mendiskresikan ginjal. Jadi jika kita akan mengkomsumsi dalam waktu yang panjang, maka dua organ tubuh kita ini akan rusak,” tuturnya.

Diskusi Kemitraan ini dihadiri oleh para siswa SMK-SMAK Makassar dan elemen masyarakat dan sejumlah media, kegiatan ini disiarkan secara live oleh Smart FM dan Fajar TV. (Fjei)

BAGIKAN
Berita sebelumyaAMKM Ajukan Aspirasi ke DPRD Makassar
Berita berikutnyaIndira : Ada Penambahan Anggaran Disnaker
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here