Makassar, Inspirasimakassar.id:

Potensi pajak reklame, khusus di Kota Makassar cukup besar. Kontribusi pajak reklame terhadap pendapatan pajak daerah harus terus dioptimalkan. Untuk mengoptimalkan pemungutan pajak reklame diperlukan sistem dan prosedur pemungutan yang baik. Salah satu indikator berhasil atau tidaknya pemungutan pajak ditentukan oleh administrasi perpajakan yang diterapkan oleh instansi pemungut. 

Potensi ini menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Lembaga wakil rakyat inipun  menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan dan Pengendalian Reklame. Salah satu Ranperda dari 25 Ranperda yang akan dibahas dalam tahun 2024 ini telah masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda).

 Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar, Syamsuddin Raga mengemukakan, Ranperda Penataan dan Pengendalian Reklame itu belum ada, sehingga  diusulkan. “Terkait Ranperda Reklame, baru pembahasan tahun ini. Jadi aturannya belum ada,” jelasnya politisi Perindo ini, Selasa, 23 Januari 2024.

Menurutnya, sekalipun naskah akademiknya belum rampung, namun Ranperda itu secara garis besar mengatur pajak dan penindakan.  Regulasi  yang dibahas, akan mengacu pada aturan retribusi pendapatan daerah.  (titi)

BAGIKAN
Berita sebelumyaKomisi D DPRD Makassar Usul Ranperda Pencegahan HIV /AIDS dan Kota Layak Anak
Berita berikutnyaDPRD Makassar Godok Ranperda Penataan dan Pengendalian Reklame
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here