Makassar – Pimpinan dan Anggota Komisi D DPRD Makassar siang ini, Rabu 30/03/16 menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kota Bengkulu, diruang Kerja Komisi D DPRD Makassar.
Rombongan Anggota DPRD Kota Bengkulu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Ernasari Dewi didamping oleh Wakil Ketua II Tengku Zulkarnain serta dua Anggota lainnya memilih Kota Makassar sebagai tempat untuk melakukan konsultasi terkait masalah Ketenagakerjaan.
Ranperda Kota Makassar tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau dikenal dengan istilah Corporate Social Responsibility (CSR) yang menjadi bahan diskusi oleh kedua belah pihak.
Menurut Mudzakkir Ali Djamil Ketua Komisi D DPRD Makassar, Manfaat dari adanya Perda tentang tanggungjawab sosial perusahaan ini kelak bukan hanya membantu Program Pemerintah saja tetapi juga bermanfaat bagi Perusahaan dan juga Pekerja.
Ranperda ini masih dalam tahap pembahasan dan penyempurnaan pasal-perpasal juga masih ada kajian-kajian yang penting yang akan diatur didalamnya, kita juga memanggil para pengelola perusahaan diKota Makassar untuk dimintai saran dan tanggapan tentang draft Ranperda tentang CSR ini, Tambah Politisi PKS yang akrab disapa MUDA ini. (Laporan Taufik Fajar, Humas DPRD Kota Makassar)