Jakarta, Inspirasimakassar:
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Irman Gusman ditangkap KOmisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia kena operasi tangkap tangan (OTT). Para anggota DPD merasa kaget akan peristiwa memalukan ini.
“Kalau bagi saya, ini seperti disambar petir rasanya karena ini kejadian pertama di DPD,” kata Ketua Badan Kehormatan DPD AM Fatwa saat dihubungi detikcom lewat telepon, Sabtu (17/9/2016).
AM Fatwa mengatakan, kasus OTT ini tentunya mencederai kehormatan DPD. Karena itu Badan Kehormatan DPD akan segera mengambil langkah-langkah.
“Jelas akan segera kami mengambil langkah-langkah, tentunya mengadakan rapat pleno,” imbuhnya, seperti dilansir detikcom.
Anggota DPD Asri Anas menyebut Ketua DPD Irman Gusman kena tangkap tangan KPK. Dirinya sudah mengonfirmasi langsung soal hal ini ke pihak KPK.
Pihak KPK sendiri belum membuka banyak informasi soal OTT kali ini. Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, pihaknya baru akan menggelar jumpa pers pukul 16.00 WIB nanti di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Irman Gusman,lahir di Padang, 11 Februari 1962. Dia adalah seorang negarawan, politisi, pejabat, dan pengusaha. Saat ini, Irman Gusman menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, periode 2014-2019.
Irman Gusman memulai karier politiknya sejak tahun 1999 dengan menjadi anggota MPR-RI mewakili Sumatera Barat. Kemudian pada Pemilu 2004, Irman yang dikenal sebagai penggagas lahirnya DPD-RI. Dia terpilih sebagai anggota DPD RI mewakili Sumatera Barat dan menjadi Wakil Ketua DPD RI bersama Ginandjar Kartasasmita sebagai Ketua DPD RI periode pertama
Pada periode kedua DPD, Irman Gusman terpilih sebagai ketua. Irman Gusman menyisihkan saingannya anggota DPD asal Sulawesi Utara, Laode Ida. Irman Gusman berhasil meraih suara dukungan sebanyak 81 suara sedangkan Laode Ida mendapat 46 suara.(*)