Makassar, Inspirasimakassar.com:
Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto mengemukakan, buku Reformasi Kejaksaan Dalam Sistem Hukum Nasional karya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel) Dr Jan S Maringka, angat menginspirasi. Khususnya kalangan yang berkecimpung dalam Korps Adhiyaksa.
Buku ini mewujudkan Kejaksaan yang semakin profesional, dan berintegritas. Memberikan gambaran jika upaya membangun Kejaksaan tidak terpisahkan dari kebijakan dan strategi pembangunan hukum nasional secara holistik,.
Menurut Danny—sapaan walikota nak lorong ini, kebijakan dan strategi pembangunan hukum nasional yang holistik bersentuhan dengan jaminan konstitusional, penataan perundang – undangan, keterpaduan dengan aparatur penegak humum lain, serta ketersediaan sumber daya, dan anggaran yang memadai dalam mendukung pelaksanaan tugas yang diamanatkan kepada institusi penegakan hukum, khususnya Kejaksaan. Danny menghadiri bedah buku karya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel) Dr Jan S Maringka itudi Ruang Rapat Senat, gedung Rektorat Universitas Hasanuddin (Unhas), Lantai 2, Rabu, 15 Maret 2017.
Buku setebal 230 halaman ditulis Kajati Jan S Maringka ketika mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), berisikan komitmen seluruh bangsa Indonesia dalam upaya mewujudkan penguatan kejaksaan secara kelembagaan dalam menopang kehidupan bernegara sebagai lembaga penuntutan yang profesional dan independen.
Dr Jan S Maringka tercatat sebagai alumni Lemhanas angkatan PPRA LIII. Hadir sebagai penanggap dalam bedah buku itu, Dr Barita Simanjuntak dari Komisi Kejaksaan RI, Prof Dr M J Saptono Rektor Universitas Pattimura, dan Prof Dr Farida Patittingi Dekan Fakultas Hukum Unhas.
“Buku ini telah mendapatkan kajian secara konprehensif, dan integral sehingga memberikan gambaran secara menyeluruh apa yang dibutuhkan oleh Kejaksaan, mulai dari penguatan konstitusi, sinkronisasi di bidang regulasi serta dalam konteks pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM ),” ujar Jan S Maringka.
Kejaksaan sebagai salah satu pilar penegakan hukum harus didukung dengan pondasi kuat yang memungkinkannnya melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, bebas dari berbagai intervensi yang dapat melemahkannya.
Gagasan pokok yang hendak disampaikan Jan S Maringka lewat bukunya, pembaruan Kejaksaan harus berjalan dalam sebuah grand desain yang bukan saja tanggung jawab jajaran Korps Adhyaksa melainkan seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat.
Bedah buku ini terselenggara atas kerjasama Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Unhas dengan Kejaksaan Tinggi Sulsel dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Kepala Kejaksaan Negeri se – Sulsel, dan civitas akademika Unhas.(*)
Sumber:inikatamakassar