
Kepulauan Selayar, Inspirasimakassar.com :
Bupati Kepulauan Selayar, HM Basli Ali menunjuk Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Drs Mesdiono, sebagai Ketua Tim Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Kelistrikan Kabupaten berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 428/VII/2019 bertanggal 16 Juli 2019 dan Sekretaris Daerah (Sekda) Dr Ir H Marjani Sultan, M.Si sebagai pengarah.
Tim Satgas ini dibentuk dengan pertimbangan untuk mendukung percepatan pembangunan kelistrikan yang saat sedang dalam proses pembenahan jaringan kabel dan penggantian sebagian tiang dari besi menjadi tiang beton disejumlah titik yang dinilai sudah tidak layak.
Menurut HM Basli Ali ada tiga tugas tim satgas diantaranya membantu pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) didaerah ini dalam percepatan pembangunan kelistrikan, membantu PLN dalam berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihat internal terkait dan membantu menfasilitasi PLN dalam berkomunikasi dengan masyarakat pemilik pohon yang dianggap dapat mengganggu jaringan kabel listrik yang tersebar dibeberapa titik didaerah ini.
Adapun angota-anggotanya terdiri dari para asisten Setda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Bagian Pembangunan, Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan, para Camat se daratan, Kapolsek, Danramil, kepala desa dan lurah dan Kabag Ops serta Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Intel dan Kasat Sabhara Kepolisian Resot (Polres) Kepulauan Selayar.
Sedangkan Bupati, HM Basli Ali dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Dr H Zainuddin, SH MH Kepala Kejaksaan Negeri, Cumondo Trisno, SH Ketua Pengadilan Negeri, Kepolres, AKBP Taovik Ibnu Subarkah, Dandim 1415, Letkol Arm Yuwono. S.sos, MM dan Ketua Pengadilan Agama, Abd Rahman Salam, SH dalam tim ini berkedudukan sebagai pelindung dan penasehat.
Dikatakan HM Basli Ali, langkah ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengatasi kegaduhan dan kekesalan masyarakat konsumen akibat sering padamnya lampu baik siang maupun malam yang dapat mengganggu aktifitas masyarakat serta dianggap sangat berdampak pada terjadinya kerusakan barang elektronik rumah tangga dan kantor-kantor serta pengusaha industri selama ini.
Sehingga dengan terbentuknya tim satgas ini diharapkan adanya pemahaman dan kesadaran masyarakat khususnya pemilik pohon kelapa dan pohon lainnya untuk dapat memangkas dan menebang sendiri tanpa harus melibatkan tim dari satuan tugas percepatan pembangunan kelistrikan.
Apalagi menurut Bustamin selaku Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kepulauan Selayar lanjut HM Basli Ali, itu 99 persen pemadaman dilakukan karena diakibatkan oleh gangguan jaringan yang bersumber pohon-pohon saat cuaca ekstrim tiba bukan karena faktor kerusakan pada mesin pembangkit di PLTD Tangkala Desa Parak Kecamatan Bontomanai, Selayar Sulawesi Selatan.” ungkapnya. (M. Daeng Siudjung Nyulle)