Ketua BAZNAS, HM.Ashar Tamanggong

Makassar, Inspirasimakassar.com:

Memasuki bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, atau 2023 tahun ini, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar menyiapkan 70 ton beras. Sebanyak 40 ton diperuntukan kepada petugas kebersihan, penggali selokan,dan pembersih jalan. Sementara 30 ton untuk mustahik yang berkecimpung dalam UMKM.

Demikian Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kota Makassar, H.Jurlan Em Saho’as di sela sela Fokus Group Discusion (FGD). FGD yang diikuti Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kecamatan dan kelurahan se Kota Makassar itu, dibuka Ketua BAZNAS Kota Makassar, HM.Ashar Tamanggong di Sultan Alauddin Hotel dan Convention, Selasa,28 Pebruari 2023.

Di sela sela pembukaan, HM.Ashar Tamanggong, menjelaskan tujuan FGD dengan Kesra se Kota Makassar, selain membangun kepercayaan lembaga pemerintah nonstruktural  yang dipimpinnya, juga mendata calon penerima bantuan bagi petugas kebersihan, penyapu jalanan, dan penggali selokan di seluruh kecamatan dan kelurahan di kota yang dipimpin Walikota dan Wakil Walikota, Moh.Ramdhan Pomanto  dan Fatmawati Rusdi ini.

H.Jurlan Em Saho’as (kemeja putih) Wakil Ketua II

Di sisi lain, Ashar Tamanggong juga menyampaikan terima kasih kepada para ASN dan guru beragama Islam di Kota Daeng ini yang telah memberikan kepercayaan dan amanah, utamanya menyangkut zakat profesi  sebesar 2,5 persen kepada BAZNAS Kota Makassar.

Menurutnya, baik zakat, infak, dan sedekah, atau ZIS yang dikeluarkan ke lembaga amil terpercaya, yakni BAZNAS Kota Makassar tidak kemudian menjadikan pemberi zakat itu merugi, atau hartanya berkurang. Malah, jika dikeluarkan secara ikhlas akan mendatangkan rezeki yang lebih besar.

“ Zakat adalah rukun Islam ketiga, yang wajib ditunaikan setiap umat muslim. Ini sebagai wujud ketaatan terhadap Allah SWT, sekaligus sarana dalam menyetarakan keadilan pendapatan di kalangan ummat Islam. Zakat juga, merupakan rasa syukur seseorang kepada Allâh,” ujarnya.

Di bagian lain Ashar Tamanggong mengemukakan, ummat Islam, khususnya ASN Islam, tidak perlu meragukan, atau mempertentangkan zakat profesi. Pasalnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa tentang zakat profesi,  19 tahun silam. Tepatnya, 7 Juni 2003. Malah, jauh sebelumnya, yakni  pada kongres zakat internasional pertama di Kairo, Mesir, pada  tahun 1984 para ulama dunia telah mufakat, zakat profesi wajib hukumnya.

Ahmad Taslim dan Waspada Santing (Waka I dan III), serta moderator, Astin Setiawan

Sebelum  menutup sambutannya, Ashar Tamanggong mengakui, zakat profesi di antaranya meliputi pendapatan seperti gaji, honorarium, upah, jasa, dan lain-lain yang diperoleh secara halal yang diperoleh secara rutin oleh  pejabat negara, pegawai atau karyawan, maupun tidak rutin seperti dokter, pengacara, konsultan, dan sejenisnya, serta pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan bebas lainnya.

Zakat profesi  juga dimunculkan dari pandangan berbagai pakar fikih terkemuka. Syekh Muhammad al-Ghazali misalnya menyebut, zakat ini wajib dikeluarkan. Argumentasinya merujuk pada surah al-Baqarah 267 yang berlaku umum. Secara logika, bila seorang petani saja dibebankan berzakat, seyogianya zakat profesi pun diwajibkan.

Salah seorang peserta, Andi Inti Sari (Sekretaris Kelurahan Mardekaya Selatan)

” Semua bentuk penghasilan halal tersebut, wajib dikeluarkan zakatnya dengan syarat telah mencapai nishab dalam satu tahun, yakni senilai emas 85 gram atau 2,5 persen. Zakat ini dapat dikeluarkan pada saat menerima,” tuturnya.

Pernyataan senada dikemukan baik olehWakil  Ketua I Bidang Pengumpulan (Ahmad Taslim), Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan (H.Jurlan Em Saho’as), serta Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Pelaporan (H.Waspada Santing).

Khusus menyangkut petugas kesehatan calon penerima bantuan, H.Jurlan Em Saho’as mengharapkan, para kepala Kesra baik kecamatan, maupun kelurahan se Kota Makassar segera mengajukan  sepuluh nama setiap kelurahan untuk didata BAZNAS.

“Menjelang Ramdhan tahun ini, BAZNAS menyediakan sekitar 70 ton beras untuk dibagikan kepada petugas kebersihan. Sebanyak 30 ton diperuntukan kepada mustahik yang bersentuhan dengan UMKM. Tentunya  kami harapkan, nama nama yang diajukan Kesra betul betul tepat,” tutur jurnalis yang juga seniman ini. (din pattisahusiwa)

BAGIKAN
Berita sebelumyaBAZNAS Sulsel Bantu Pelaku UMKM Z-Box
Berita berikutnyaBAZNAS Makassar Bantu Rp10 Juta ke Masjid TVRI Sulsel
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here