Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makasar mulai membahas penjadwalan pembentukan panitia khusus (Pansus) Pencari Aset Pemerintah Kota Makassar. Tugas Pansus ini nantinya akan mencatatkan aset-aset yang kini dipihak ketigakan yang tidak kunjung diserahkan ke Pemkot Makassar.
Abdu Wahab Tahir yang tak lain anggota Bamus DPRD Makassar meyakini, pembentukan Pansus pencarian aset merupakan langkah awal untuk mendesak perusahaan perumahan segera menyerahkan kewajiban mereka tentang fasilitas khusus (fasum) dan fasilitas umum (fasum). Pasalnya, fasus dan fasum itu adalah kewajiban pengembang kepada Pemkot Makassar.
Menurut Wahab yang juga Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan dan Hukum ini, siapapun yang berada dibelakan para pengembang akan dilawan. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar, Susuan Halim menegaskan, Pansus nantinya bekerja maksimal, dan bukan hanya diperuntukan hanya untuk satu pengemban saja. Pansus harus berani melakukan tugasnya tanpa pandang bulu, tanpa melihat nama besar perusahaan. (*)