Makassar, Inspirasimakassar.com:andi pahlevi

Sekretaris Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota  Anggota Komisi C Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Andi Pahlevi mengemukakan, hingga saat ini, rekomendasi yang dkeluarkan dewan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, sekaitan dengan bangunan komersial yang melakukan pelanggaran

“Hingga saat ini, rekomendasi yang dikeluarkan dewan, sekaitan dengan bangunan komersial yang melanggar tidak pernah diindahkan. Misalnya, rumah makan dan hotel yang tidak memiliki ruang parkir. Disinilah yang menjadi dasar Komisi C mengeluarkan rekomendasi, setidaknya  agar pengusaha membenahi fasilitas parkir masing-masing,” tegasnya, Ahad, 1 Oktober 2017.

Andi Pahlevi member contoh, rumah Makan Apong di Jalan Boulevard serta Cafe Pancious yang beberapa kali diberi teguran oleh anggota dewan, namun tidak kunjung diindahkan oleh pengusaha tersebut. Rekomendasi itu tetap ditagih kepihak pengusaha dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (S KPD) terkait, bagaimana progresnya, sudah di jalankan atau belum.

Menurutnya, dirinya masih me,ihat, rumah makan yang tidak menjalankan rekomendasi yang telah dikeluarkan Komisi C seperti rumah makan Pancious di Jalan Hertasning. Padahal, rekomendasi Komisi C yakni kendaraan pengunjung tidak boleh melebihi satu baris di depan bangunan. Kenyataannya rekomendasi itu tidak dijalankan, bahkan pengunjung menaruh kendaraannya hingga di bahu jalan.

Ke depan, demikian legislator Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Makassar ini,   harus menjadi perhatian khusus pemerintah kota agar tidak mengeluarkan izin usaha jika prosedur dan izin bangunan tidak lengkap. Inilah yang menyebabkan kesemrautan dan kemacetan di sekitar usaha rumah makan dan hotel.

Sama halnya yang dikatakan Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko. Ia menuturkan akan menagih rekomendasi tersebut, hingga pemkot menindaki sejumlah bangunan yang melanggar, utamanya yang melanggar Amdal Lalin dan parkir di bahu jalan. (bko)

BAGIKAN
Berita sebelumyaAPBD-P Selesai Satu Bulan
Berita berikutnyaKomisi A Minta Disdag Jangan Lempar Tanggungjawab
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here