Makassar, Inspirasimakassar,id:
Elang Timur Indonesia mendapatkan pengakuan legalitas formal dari Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang) Pemerintah Kota Makassar.
Penyerahan surat pengakuan terdaftar diterima Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Elang Timur Indonesia, Ar.Ir. Asyahri Rangkuti,ST, di Squid Coffee, Panakukkang Mas, Selasa, 21 April malam ini.
Asyahri Rangkuti didampingi Sekretaris Umum- Ahmad Rusli, Wakil Bendahara-Sabda, dan Kabid Sosial-Asrijal Syahruddin mengapresiasi kerja maksimal Kesbangpol Kota Makassar yang peduli dengan keberadaan Ormas yang digagas Imran,SE itu.
Pengakuan legalitas kepada Ormas yang mengedepankan tiga semboyan ,’Solid, Tajam, dan Tangguh;’ ini, jelas Asyahri, bukan semata prosesi administratif biasa, melainkan amanah, sekaligus narasi baruyang sedang dimainkan. Pengakuan ini juga sekaligus manifesto tentang bagaimana sebuah entitas sosial bertransformasi, dari sekadar perkumpulan anak anak muda berprestasi, berdedikasi, menjadi pilar pembangunan di era berkemajuan saat ini.
“Tentunya, seluruh jajaran Elang Timur Indonesia menyambut baik pengakuan ini. Artinya, pengakuan legalitas yang ditandatangani Kepala Badan Kesbangpol Kota Makassar, Pak Dr. Fathur Rahim, ST, MT bernomor 200.1.4.4/9/Kesbangpol/IV/2026 ini merupakan simbol akan “terbang tinggi” yang sesungguhnya,” ujarnya.
Di bagian lain Asyahri menambahkan, Ormas yang digagas pendiriannya akhir tahun lalu itu dikenal sebagai kelompok yang aktif dalam berbagai kegiatan. Di antaranya, sosial, hukum, pendidikan, serta UMKM, dan lainnya yang berhubungan dengan kemanusiaan. Di sisi lain, Ormas ini juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas.
Pernyataan senada dikemukakan Ahmad Rusli. Dia menambahkan, pengakuan kepada Elang Timur Indonesia yang diserahkan Anto dari Kesbangpol, adalah bentuk tanggung jawab.
“Pengakuan legalitas ini menjadikan Elang Timur Indonesia bukan semata menjadi simbol, tetapi berada di garda terdepan untuk menjaga marwah, utamanya dalam menyalurkan aspirasi masyarakat secara positif,” jelas pria kelahiran Kecamatan Kepulauan Sangkarang ini.
Menurut Ahmad Rusli, pengakuan dari Kesbangpol juga adalah ‘ijazah’ kedewasaan bagi Ormas Elang Timur Indonesia. “Ini adalah momen transisi demikian penting. Ini merupakan sebuah kontrak sosial antara negara dan masyarakat,” urainya.
Sebelum menutup pernyataannya, Ahmad Rusli mengakui, setelah mendapat pengakuan Kesbangpol maka Ormas bermakras di Jalan Andi Djemma ini memiliki tantangan baru.
“Satu babak baru telah dimulai lagi. Kami berhasil menancapkan kuku di jalur formal. Dan, tentunya dibawah payung Pancasila dan UUD 45, sebagai penanda tajamnya kuku sang Elang Timur dapat mencengkeram erat persatuan dan keadilan bagi manusia dan kemanusiaan,” tutup Ahmad Rusli. (din pattisahusiwa/tim dpp elang timur indonesia)




