Makassar, Inspirasimakassar,id:
Dinas Perhubungan Kota Makassar melakukan pendataan, sekaligus inspeksi keselamatan angkutan umum. Kegiatan yang melibatkan Seksi Audit dan Inspeksi Keselamatan Lalulintas, serta Angkutan Jalan, Bidang Terminal, Perparkiran, Audit, dan Inspeksi, atau TPAI, Selasa, 21 April 2026.
Kolaborasi kegiatan yang mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif kepada para pengemudi itu dipimpin Kepala Seksi Angkutan Umum (Abd.Razaq Rasyid,S.Sos,M.Si), bersama Kepala Seksi Audit dan Inspeksi Keselamatan (Evalina Evlin, ST).
Suksesnya pendataan ini sebagai penanda, tim dinas yang beralamat di Jalan Mallengkeri Raya No 18 itu kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga marwah transportasi umum yang beroperasi di wilayah hukum Makassar.
Baik Abd Razaq Rasyid, maupun Evalina Evlin sama sama mengakui, kegiatan kolaborasi itu bertujuan untuk memastikan aspek keselamatan operasional angkutan jalan, dari data teriontegrasi yang digunakan dalam perumusan kebijakan transportasi.

Langkah proaktif ini sejalan dengan visi Walikota Makassar dalam mewujudkan sistem transportasi yang teratur dan aman. Dengan memastikan angkutan umum laik jalan, Dinas yang dipimpin Muh.Rezha itu secara tidak langsung memberikan kontribusi pada pengurangan polusi udara akibat pembakaran mesin yang tidak sempurna pada kendaraan yang tidak terawat baik.
“Bidang angkutan melalui Seksi Angkutan Umum memiliki peran strategis dalam menghimpun dan memverifikasi data operasional angkutan, meliputi jumlah dan jenis kenadaraan, rute palayanan, legalitas operasional, serta kondisi aktual layanan di lapangan,” tutur Abd Razaq Rasyid.
Bagi Dishub, jelas Evaliana Evlin, data yang diperoleh bukanlah sekadar angka di atas kertas, melainkan fondasi untuk menyusun strategi transportasi masa depan di Ibukota Sulawesi Selatan ini.
Apalagi, di tengah gempuran transportasi yang berani, keberadaan angkot memang sedang diuji. Pendataan ini diharapkan mampu menggambarkan unit mana yang masih layak beroperasi, dan mana yang sudah saatnya diremajakan.
Seperti diketahui, Dinas Perhubungan Kota Makassar, menargetkan transformasi sistem transportasi yang lebih terintegrasi.
Selain itu, Dinas Perhubungan kepingin mengetahui secara pasti kondisi riil di lapangan. Berapa jumlah unit kendaraan umum yang masih beroperasi, bagaimana kondisi fisik kendaraannya, hingga legalitas administrasi seperti trayek dan izin KIR.
Bagi Dinas Perhubungan Kota Makassar, data yang diperoleh dari kegiatan ini bukanlah sekadar angka di atas kertas. Ini adalah fondasi untuk menyusun strategi transportasi masa depan Makassar. Di tengah gempuran transportasi yang berani, keberadaan angkutan umum memang sedang diuji. Pendataan ini diharapkan mampu menggambarkan unit mana yang masih layak beroperasi dan mana yang sudah saatnya diremajakan. (din pattishusiwa).




