
Makassar, Inspirasimakassar.com:
Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Abdul Gaffar, S.Ag., MA., meminta agar para pengurus Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan penyuluh agama Islam bersinergi dalam mewujudkan Ravitalisasi KUA, khususnya dalam bidang pemberdayaan ekonomi umat di Kecamatan Biringkanaya.
Hal ini dikatakan Abdul Gaffar, saat menyampaikan arahan pada Rapat Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Umat, di Aula Lantai 2 Kantor Kemenag Kota Makassar, Kamis, 15 September 2022.
Rapat dihadiri Plt. Kepala Kantor Kemenag Kota Makassar, H. Muhammad Tonang, S.Ag., M.Ag., Baznas Kota Makassar diwakili Drs. Ahmad Taslim, M.Si, dan unsur pengurus LAZ Nasional/Perwakilan dan Provinsi yang ada di Kota Makassar.
Program Pemberdayaan Ekonomi Umat, merupakan bagian dari Revitalisasi Peran dan Fungsi KUA, sejalan dengan ditunjuknya KUA Biringkanaya sebagai Pilot Project Percontohan Pemberdayaan Ekonomi Umat, juga sebagai salah satu KUA Pusaka (Pusat Layanan Keagamaan) di Indonesia.
Dalam Kaitan itu, Kabid Penaiszawa berharap, agar LAZ dan Penyuluh sebagai garda terdepan memaksimalkan perannya untuk kesejahteraan masyarakat.
‘’LAZ agar betul-betul dapat memperlihatkan kesejahteraan masyarakat dari mustahik menjadi muzaki. Demikian juga agar penyuluh betul-betul melakukan pendampingan, serta memilih sesuai kriteria, masyarakat untuk dibantu dalam program pemberdayaan ini,’’ jelas Abdul Gaffar.

Sebelumnya Plt. Kepala Kantor Kemenag Kota Makassar, H. Muhammad Tonang, yang juga Kepala Bidang Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Sulsel, mengatakan, Revitalisasi KUA adalah program peningkatan layanan keumatan.
‘’KUA yang sering dipersepsikan sebagai kantor yang hanya mengurusi layanan pencatatan nikah, kini tidak lagi berfokus pada satu kegiatan, tapi banyak layanan yang bisa diberikan kepada masyarakat di kantor KUA,’’ ungkapnya.
Menurut Muhammad Tonang, sejak program Revitalisasi KUA dilauncing pada Mei 2021, program ini merupakan salah satu dari tujuh program prioritas Kementerian Agama, sebagaimana tertuang dalam KMA No. 158 tahun 2021.
Tujuannya, lanjut Kabid Urais, adalah meningkatkan layanan keagamaan dan kualitas kehidupan beragama. Beberapa strategi yang dilakukan antara lain peningkatan kapasitas kelembagaan, penyempurnaan standar pelayanan, transformasi digital, peningkatan kualitas SDM, penguatan regulasi dan integrasi data.
Khusus KUA dalam perannya sebagai Pusaka Sakinah (pasca nikah) sebagai upaya menjaga keutuhan keluarga, meningkatkan aspek ajaran agama dan komitmen kebangsaan, semuanya tidak lepas dari upaya dan peran yang dilakukan oleh para penghulu dan penyuluh agama Islam melakukan penguatan dan pendampingan, berupa bimbingan perkawinan (bimwin).
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Makassar, Dra. Hj. Fatmawati, berharap, pertemuan dalam membahas peningkatan pemberdayaan ekonomi umat di Kecamatan Biringkanaya, yang sudah memasuki tahun kedua, akan terus dapat ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya.
‘’Kita ingin ada peningkatan jumlah penerima manfaat/bantuan, dan semakin meningkat pula kesejahteraan dan penghasilan masyarakat yang didampingi dalam program ini,’’ tandasnya. (sudirman)