
Maros, Inspirasimakassar. id:
Pemerintah Daerah (Pemda) Maros, bersama Balai Pompengan Jeneberang pada Selasa, 12 Maret 2025 menyepakati program normalisasi sungai di wilayah Maros yang sudah mengalami pendangkalan akibat tidak dilakukan pengerukan selama 15 tahun.
Kesepakatan ini dicapai dalam rapat koordinasi (Rakor) yang bertujuan membahas solusi terhadap kondisi sungai yang semakin dangkal, yang berpotensi meningkatkan risiko banjir dan kerusakan lingkungan di Maros tersebut juga Kapolres Maros, Kajari Maros, Dandim 1422 Maros, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pemda Maros dan Balai Pompengan Jeneberang pada Rakor itu menyepakati langkah strategis untuk segera melakukan normalisasi sungai, guna mengembalikan fungsi aliran air agar lebih optimal.
“Kondisi sungai di Maros sudah 15 tahun tidak dilakukan normalisasi, sehingga mengalami pendangkalan yang cukup parah. Alhamdulillah, hari ini kita telah mencapai kesepakatan dengan pihak Balai untuk segera memulai program ini demi kepentingan masyarakat,” ujar Waki Bupati Maros, Muetazim.
Pemda Maros, jelas wakil bupati yang juga mantan Kepala Dinads Pekerjaan Umum Maros itu berharap, proses normalisasi ini dapat segera terealisasi demi mencegah banjir, meningkatkan kapasitas sungai, serta menjaga keseimbangan ekosistem di daerah tersebut. (din)