
Selayar, Inspirasimakassar.com:
TNI-Polri, dan Satpol PP Selayar mendisiplinan masyarakat terkait Protokol Kesehatan di beberapa lokasi rawan penyebaran covid-19. Di antaranya, pasar bonea, warkop, rumah makan, pusat pertokoan, pelabuhan, dan bandara, Senin 21/2020.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, S.IK, MH. melalui Paur Subbag Humas Ipda Hasan mengemukakan, sesuai data yang diketemukan melanggar protokol kesehatan Covid 19 sebanyak 287. Sebanyak 225 warga mendapat teguran lisan, dan 62 tertulis.
Di lokasi yang berbeda, Jajaran Polsek termasuk di kepulauan juga melaksanakan giat serupa dengan memberikan teguran lisan dan tertulis kepada pelanggar protokol kesehatan. “Kita belum berikan tindakan berupa sanksi sosial atau denda, karena saat ini masih tahap sosialisasi,” tegasnya.

Menurutnya, Ops Yustisi ini tiap hari dilaksanakan, yaitu pagi dan malam hari, untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid 19 yang meliputi ” memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangam ( 3 M ) guna memutus penyebaran pandemi virus corona atau disebut Covid 19.
Dalam pelaksanaan Ops Yustisi, apabila ditemukan masyarakat tidak memakai masker, maka yang bersangkutan diberikan teguran lisan supaya memakai masker, dan juga diberikan teguran secara tertulis apabila pelanggar sudah perna di tegur secar lisan.( Ucok Haidir )