Jakarta, Inspirasimakassar.com;

Mengelola penghasilan pribadi memang bukan suatu hal yang mudah. Berbagai kebutuhan ingin rasanya dipenuhi, baik itu kebutuhan pokok, sekunder, dan kebutuhan mewah. Menabung perlu dilakukan sejak dini jika kita menginginkan kebebasan finansial di masa yang akan datang.

Namun menabung, dengan manfaat luas dan imbal hasil yang wajar tidak bisa dilakukan dengan tabungan biasa. Terlebih di masa pendemi seperti ini, memiliki dana simpanan menjadi sangat penting.

Hadirnya Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) merupakan alternatif untuk tujuan hal tersebut. Tapera diperuntukkan bagi pekerja maupun pekerja mandiri untuk dapat menabung sekaligus berinvestasi yang dikelola Badan Hukum dan dijalankan oleh para profesional dibidang investasi dan pembiayaan perumahan.

Dengan menabung 3% per bulan dari penghasilannya, maka dalam jangka waktu satu tahun peserta MBR dapat menerima manfaat pembiayaan rumah tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Gatut Subadio, Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera, Pengelolaan Dana Tapera adalah unik karena sistim pengelolaannya mengkombinasikan simpanan dan investasi yaitu dengan melakukan penghimpunan simpanan peserta dan selanjutnya menginvestasikannya melalui Kontrak Investasi untuk menghasilkan imbal hasil optimal dan sustainable, bebernya, Rabu (29/7).

Dana Peserta Tapera dialokasikan menjadi tiga kelompok besar, yaitu untuk pemanfaatan, pemupukan, dan cadangan. Kebijakan alokasi dana simpanan peserta tersebut ditetapkan oleh BP Tapera yang mengacu pada regulasi pengelolaan dana Tapera, imbuhnya.

Kegiatan Pemupukan Dana Tapera akan diinvestasikan lewat mekanisme Kontrak Investasi Kolektif (KIK). Investasi Tapera akan memungkinkan sistem pemupukan menghasilkan imbal hasil wajar namun tetap prudent dengan memperhatikan tingkat risiko portofolio yang terukur, tegasnya.

Ditambahkan oleh Adi Setianto, Komisioner BP Tapera, bahwa dalam mengelola dana peserta, BP Tapera bertanggung jawab kepada Komite Tapera yang dipimpin Menteri PUPR dengan anggotanya terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Unsur Profesional.

Selain itu, Kata Adi Setianto, Institusi yang bekerja sama dengan BP Tapera antara lain Manajer Investasi, Bank Kustodian, Bank Umum yang secara operasional diawasi oleh OJK. Sedangkan sebagai Badan Hukum juga dapat diperiksa oleh BPK sehingga sistim pengawasan BP Tapera dilakukan secara berlapis dan menyeluruh.

“Lebih penting lagi adalah pengawasan oleh peserta sendiri atas pengelolaan dananya dimana peserta Tapera dapat melihat langsung perkembangan simpanan dan hasil pemupukan, melalui akses informasi (mobile app) yang disediakan oleh BP Tapera, sebagai bagian dari haknya sebagai pemilik unit penyertaan investasi,” pungkasnya.

BAGIKAN
Berita sebelumyaHotel Gammara Promo Cottage
Berita berikutnyaSosialisasikan New Normal Life, Dit Binmas Juga Bagikan APD
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here