Pamboang, Inspirasimakassar.com: Begitu banyak guru di Indonesia telah mendapatkan sertifikat sertifikasi. Dengan demikian, secara tidak langsung, sertifikat tersebut menyatakan bahwa, seorang guru layak disebut sebagai tenaga pendidik yang profesional. Guru yang profesional dan kompeten, tentunya menerapkan standar-standar kompetensi guru di setiap bertugas. Salah satunya di Pamboang.

Sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi guru Provinsi Sulawesi Barat, atau Sulbar  tersebut, maka Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Negeri Makassar (UNM), khususnya Fakultas Teknik, Jurusan Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK) melakukan pengabdian kepada masyarakat.

 Judul sentral yang diangkat adalah “Peningkatan Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Penulisan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) pada Guru di Pamboang  Sulawesi Barat.

Tim pelaksana kegiatan terdiri dari, Dr. Syamsidah, M.Pd, Dra. Ratnawati, M.Hum,  dan  Besse Qurani, S.Pd., M.Pd itu, menghasilkan luaran pengabdian, berupa proposal penelitian tindakan kelas.

Ketua Pengabdi, bersama Kordinator Lokasi PPM terpadu Kelurahan Lalampanua, Dr. Suryadarma, M.kes , mengemukakan, dipilihnya judul tersebut karena banyaknya permintaan dari para guru terkait pelatihan penyusunan penelitian tindakan kelas. “Makanya, kompetensi ini sangat berkaitan dengan kenaikan pangkat dari guru,” ujarnya, Ahad, 4 Juni 2023

Ketua LP2M UNM, Prof. Dr. Ir. H. Bakhrani A. Rauf, M.T, IPU, Asean Eng,  mengemukakan, kegiatan yang dilakukan sangat bermanfaat dalam mengembangkan dan meningkatkan kompetensi guru, serta masyarakat lainnya yang mengikuti PPM terpadu ini.

“Saya melihat peserta pelatihan sangat antusias dalam melaksanakan kegiatan pelatihan penulisan proposal penelitian tindakan kelas. Bahkan salah satu peserta, Prasanti, mengatakan agar pelatihan semacam ini berkelanjutan demi peningkatan kompetensi guru,”katanya.

Seperti  diketahui, terkait dengan kompetensi guru, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. (Wahyudin)

BAGIKAN
Berita sebelumyaKepala Bappeda Pimpin Langsung Rapat Persiapan Penyusunan RKPD Makassar 2023
Berita berikutnyaWakili Walikota, Wawali Urai Capaian Realisasi APBD TA 2022 di Rapat Paripurna DPRD Makassar
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here