Makassar, Inspirasimakassar.com:

Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Fasrudin Rusli mendukung langkah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melakukan pembebasan area untuk lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Tamangapa.
Fasruddin Rusli yang juga anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar ini mengemukakan, pembebasan lahan untuk di TPA Tamangapa sudah mesti dilakukan pemerintah kota jika sampah-sampah yang masuk sudah tidak bisa untuk ditampung. Apalagi volume sampah yang masuk di lokasi TPA setiap hari cukup besar. Yakni sekitar 1.000 ton setiap hari.
Menurutnya, snagat membahayakan, jika sampah terus-terusan ditumpuk tinggi di TPA tersebut. Setiap hari paling sedikit volume sampah yang masuk di TPA Tamangapa ada 1.000 ton setiap hari. Kalau memang TPA Tamangapa memang sudah tidak bisa lagi menampung sampah yang masuk, mending dilakukan pembebasan lahan. Dan saya dukung.
asruddin menambahkan, penumpukan sampah-sampah di TPA tersebut demikian mengkhawatirkan. Misalnya, terjadi longsor karena tumpukan sampah terlalu tinggi. (bko)