Site icon Inspirasi Makassar

Razia, Satpol PP Rapid Test Tiga Karyawan THM

Makassar, Inspirasimakassar.com:

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Makassar menggelar Operasi Yustisi. Tujuan operasi ini dalam kerangka penegakan Peraturan Walikota dan protokol kesehatan (Prokes) selama pandemi Covid-19. Operasi Yustisi iniuntuyk menghindari lonjakan angka positif corona, serta menangkal munculnya klaster baru di ibukota Sulawesi Selatan ini.

Lokasi operasi yustisi itu adalah di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Makassar. Di antaranya, Bunga, Portico Garage, Enjoy, dan Master Piece.

Menurut Kasatpol PP Makassar, Iman Hud boleh dikata memenuhi prokes tapi jumlah pengunjungnya melebihi yang telah disepakati.

“Misalnya, yang disepakati kapasitasnya 100 untuk situasi normal maka 50 untuk selama pandemi, dengan syarat taat Prokes,” katanya saat konferensi pers di halaman Portico Garage Jalan Metro Tanjung Bunga No.2, Panambungan, Kecamatan Mariso.

Seperti diketahui, dalam razia tersebut, ada tiga orang pengunjung yang ditemukan tak menggunakan masker dan langsung dirapid test. Bahkan kariawan Pizza e Birra yang dirazia juga ikut dirapid test dalam operasi tersebut.

“Hanya saja, yang kami temukan ini belum reaktif,” ujarnya, Ahad (27/9).

Terkhusus cafe Portico Garage diberikan sanksi berupa teguran keras lantaran ada yang tak memenuhi standar Prokes.
“JIka kedapatan melanggar maka dia siap membayar maksimal Rp10 juta dendanya, dan bisa jadi ditutup,” tegas Iman Hud. (Ishadi ishak)

Exit mobile version